$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Polisi Pulangkan Remaja Pem*rk*sa Siswi SMP di Bone hingga Tew*s

PELITANEWS.CO - Polisi memulangkan AM (15), remaja yang memperkosa siswi SMP di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga tewas. Polisi mengat...



PELITANEWS.CO
- Polisi memulangkan AM (15), remaja yang memperkosa siswi SMP di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga tewas. Polisi mengatakan masa penahanan tersangka sudah habis.

"Sekarang tersangka sudah dikembalikan ke orang tuanya pada tanggal 8 Maret. Masa penahanannya sudah habis," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Rayendra mengatakan masa penahanan terhadap anak maksimal tujuh hari kemudian bisa diperpanjang oleh jaksa paling lama delapan hari. Hal tersebut diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Dia diamankan selama 15 hari termasuk dengan perpanjangan. Di sisi lain ada juga permintaan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya," sebutnya.

Dia mengungkapkan bahwa berkas perkara AM juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya saja jaksa mengembalikan berkas tersebut dan meminta penyidik melengkapi syarat formil dan materiil.

"Jaksa kembalikan berkasnya, dan penyidik sementara melengkapi. Karena kalau kasus anak penanganannya singkat," jelas Rayendra.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone Andi Khairil Ahmad menuturkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone telah melakukan penelitian baik syarat formil maupun materiilnya. Hasil penelitian berkas perkara atas nama anak pelaku berinisial AM masih belum lengkap.

"JPU pun menindaklanjuti hal tersebut dengan mengembalikan berkas perkara tersebut beserta petunjuk dari JPU untuk dilengkapi penyidik," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapakan satu tersangka terkait pemerkosaan siswi SMP di Bone. Tersangka AM merupakan teman sekolah korban.

"AM yang merupakan teman sekolah korban," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Kamis (23/2).

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil visum korban diterima oleh penyidik. Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil visum ditemukan luka robek pada selaput darah akibat benda tumpul. Selain itu, penyidik meminta rekam medik korban dan meminta keterangan dokternya," ujarnya.

S: detik


Nama

Article,48,Berita,6918,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,52,Nasional,6886,News,1288,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Polisi Pulangkan Remaja Pem*rk*sa Siswi SMP di Bone hingga Tew*s
Polisi Pulangkan Remaja Pem*rk*sa Siswi SMP di Bone hingga Tew*s
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM9-7iYGfpYqJNITeUAG61eqSMAtVjpMAZX6a7zvPTFtv28w5TMH3Cgx0tmmvHN-DC4u9gW2cTqicpOm0csidx6xLOcZC_CrByEl1HaxBixgV07aguCacPa5GvcUt4sGNT4S3oD9eTF7c7EgY7U4nTENgGk1AphBwLkhVkVQVs3GjVj7sWe8JrKw/w640-h358/C0C128A4-652F-42E9-B1FE-4A8AE225F690.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM9-7iYGfpYqJNITeUAG61eqSMAtVjpMAZX6a7zvPTFtv28w5TMH3Cgx0tmmvHN-DC4u9gW2cTqicpOm0csidx6xLOcZC_CrByEl1HaxBixgV07aguCacPa5GvcUt4sGNT4S3oD9eTF7c7EgY7U4nTENgGk1AphBwLkhVkVQVs3GjVj7sWe8JrKw/s72-w640-c-h358/C0C128A4-652F-42E9-B1FE-4A8AE225F690.jpeg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2023/03/polisi-pulangkan-remaja-pemerkosa-siswi.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2023/03/polisi-pulangkan-remaja-pemerkosa-siswi.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy