$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice

PELITANEWS.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup peluang penerapan restorative justice di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Oz...



PELITANEWS.CO
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup peluang penerapan restorative justice di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Kejati DKI memastikan tidak akan menawarkan penyelesaian restorative justice kepada korban maupun pelaku.

"Saya tegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, tidak layak mendapatkan RJ sehingga kami tidak akan menawarkan apapun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Ketut menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) sangatlah keji. Karena itu, menurutnya, perlu tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku.

"Di samping ancaman hukumannya melebihi batas yang diatur dalam PERJA No. 15/2020, perbuatan tersebut sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas terhadap para pelaku," ujarnya.

Ketut juga menegaskan tidak akan menawarkan opsi restorative justice terhadap pacar Mario Dandy, AG, yang masih di bawah umur. Sementara terkait opsi diversi yang terbuka bagi anak AG yang berkonflik dengan hukum, Ade menjelaskan hal itu hanya bisa dilakukan jika keluarga David memberikan maaf.

"Apa yang dilakukan oleh Kajati DKI, saat itu keliru menempatkan RJ dengan diversi khusus untuk AG (sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum). Dengan mengupayakan diversi bisa dipertimbangkan bagi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, jadi bukan RJ, karena UU Peradilan dan perlindungan anak mewajibkan kepada penegak hukum setiap jenjang penanganan perkara anak diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya damai dengan diversi untuk menjamin masa depan Anak yang berkonflik dengan hukum," papar Ketut.

"Itupun syaratnya harus ada pemberian maaf dari korban dan keluarga korban, jadi kalau tidak ada tetap dilakukan proses hukum," imbuh dia.

S: detik


Nama

Article,48,Berita,6918,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,52,Nasional,6886,News,1288,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice
Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJT1WWbC7Ez8J7Bx8f9gw9EfGUo79_g2Q6hJtFmHi_WvNHps8XHzi7Cupay2hDyNlzU999EoW4gqSR_1v3ebr-nVCjcRq4PXQ3mCXI0fbT2HRejhRAyxqUWxGZeLb67vw1_8uMY4kkRI0wTuBJnEUAIFZ3QwBqoRvENAxbF9fc1KFK_hDuztU_Lw/w640-h356/22541B91-EA9A-40AA-A448-B68553D5094E.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJT1WWbC7Ez8J7Bx8f9gw9EfGUo79_g2Q6hJtFmHi_WvNHps8XHzi7Cupay2hDyNlzU999EoW4gqSR_1v3ebr-nVCjcRq4PXQ3mCXI0fbT2HRejhRAyxqUWxGZeLb67vw1_8uMY4kkRI0wTuBJnEUAIFZ3QwBqoRvENAxbF9fc1KFK_hDuztU_Lw/s72-w640-c-h356/22541B91-EA9A-40AA-A448-B68553D5094E.jpeg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2023/03/kejagung-mario-dandy-dkk-sangat-keji.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2023/03/kejagung-mario-dandy-dkk-sangat-keji.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy