PELITANEWS.CO - Profil Nina Agustina Bupati Indramayu yang merasa bersalah atas pengunduran Lucky Hakim sebagai wakilnya. Nina memohon maaf...
PELITANEWS.CO - Profil Nina Agustina Bupati Indramayu yang merasa bersalah atas pengunduran Lucky Hakim sebagai wakilnya.
Nina memohon maaf kepada Lucky Hakim apabila tak merasa nyaman dengannya.
Sebelumnya, pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu dikaitkan dengan Nina.
Kelakuan Nina membuat Lucky Hakim memilih untuk meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Jika saya secara pribadi mempunyai suatu yang membuat tidak nyaman untuk Mas Lucky Hakim ya saya mohon maaf," kata Nina saat diwawancarai Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, secara virtual pada Senin (20/2/2023).
Nina berharap dirinya bersama Lucky tetap menjadi sahabat yang baik ke depannya.
"Mudah-mudahan kita ke depannya tetap menjadi sahabat atau teman yang baik," ujarnya.
Menurut Nina, komunikasi terakhirnya dengan Lucky sekitar Februari atau Maret 2022 lalu.
"Sudah lama ya (komunikasi terakhir kami), sudah lama. Karena saya panggil untuk sama-sama duduk bareng lah, maunya seperti apa, itu sekitar Februari-Maret 2022," ucapnya.
Nina menuturkan sejak saat itu dirinya tak lagi berkomunikasi dengan Lucky.
Bahkan, dirinya sudah menawarkan perihal keinginan Lucky.
"Padahal saya sudah tawarkan maunya apa, maunya seperti apa, maunya gimana, saya sudah menawarkan, tapi karena sudah beliaunya tidak mau. Ya sudah," ucapnya.
Dia mengaku sempat bertanya perihal keinginan Lucky jauh sebelum pengunduran diri.
"Soalnya saya pernah mengatakan kepada Mas Lucky, 'mas kamu maunya apa nih?' Tupoksinya apa, kepala dinas mana yang mau kamu pegang?" tanya Nina.
Namun, Nina menuturkan bahwa kala itu Lucky enggan mengungkap keinginannya.
"Tapi Mas Lucky-nya bilang, 'ya sudah mbak saya seperti ini saja'. Ya sudah. Jadi semuanya sudah dikomunikasikan," ungkap dia.
Dia menegaskan jika dirinya tak memiliki masalah peribadi dengan Lucky.
Diketahui, sejak keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, hubungan Nina Agustina dan Lucky Hakim diketahui memang sempat tidak harmonis.
Bahkan, ketidakharmonisan hubungan antara Nina Agustina dan Lucky Hakim ini pernah menjadi bagian sorotan dalam Hak Interpelasi yang dilontarkan DPRD Indramayu pada awal tahun 2022.
Dalam postingan terakhir di akun instagramnya pada Oktober 2022, Lucky Hakim juga mengunggah video yang di antaranya menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara dirinya dengan Bupati Nina.
Namun, kabar hubungan yang tidak harmonis dengan Lucky Hakim ini dibantah Bupati Nina.
Ia menuturkan, hubungannya dengan Lucky Hakim baik-baik saja.
Meski baik-baik saja, Nina mengakui sudah tidak ada komunikasi dengan Lucky Hakim sejak terjadinya hak interpelasi.
"Pada saat terakhir ketemu ketika interpelasi saya bilang ayo maunya apa? maunya gimana? Tapi tetap saja (Lucky Hakim) begitu. Jadi mau gimana lagi," ujar dia kepada TribunJabar.id, Selasa (14/2/2023).
Meski begitu, Nina mengatakan hubungan keduanya tetap baik-baik saja.
"Intinya saya tidak ada masalah apapun dengan Wakil Bupati atau dengan Lucky Hakim secara personal. Kami itu sudah temanan lama, karena kami sama-sama pencinta binatang," ujar dia.
Profil Nina Agustina, putri sulung mantan Kapolri
Nina Agustina dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021.
Dikutip dari WartaKota, Nina dan Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati setelah keduanya memenangi Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan suara sebesr 36,76 persen atau sebanyak 313.768 pemilih.
Pasangan yang diusung PDIP, Gerindra dan NasDem ini mengalahkan tiga pasaangan lainnya.
Adapun Nina Agustina merupakan putri sulung dari Dai Backtiar yang pernah menjadi Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Mengutip TribunnesWiki, Dai Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 2001 hingga 2005.
Nina merupakan kader PDIP.
Ia lahir di Purwodadi, 17 Agustus 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.
Ia memiliki suami bernama Erwin Purnama dan telah dikarunia tiga anak.
Setelah tamat dari SMAN 1 Klaten, Nina melanjutkan kuliah S1 di Universitas Negeri Veteran Jakarta pada 1992.
Ia juga menyandang gelar S2 dari kampus yang sama.
Adapun sebelum menjadi Bupati Indramatu, Nina telah mengelola usaha.
Ia pernah menjadi Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi pada 2009.
Bupati Indramayu, Nina Agustina (Kompas TV)
Berikut ini pengalaman kerja Nina Agustina:
- Direktur CV. Dinda Abadi (2009-sekarang)
- Komisaris PT. Dinda Abadi (2009-sekarang)
- Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)
- Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)
- Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang
Organisasi
- Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.
- Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.
- Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.
Jejak ketidakharmonisan dengan Lucky Hakim
Ketidakharmonisan Nina dan Lucky Hakim terlihat saat DPRD Indramayu mengajuk hak interpelasi kepada Bupati Indramayu pada 31 Januari 2022.
Dikutip dari Tribun Cirebon, pengajuan hak interpelasi didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat selama menjabat kurang lebih 1 tahun.
Di antaranya, soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat, dan lain sebagainya.
Tidak dilibatkannya Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu.
"Semisal banyak foto gambar Wakil Bupati di kantor-kantor pemerintahan diturunkan, tidak diberikannya pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati untuk membantu dan mewakili Bupati ketika Bupati berhalangan hadir," ujar salah satu anggota DPRD pengusul Hak Interpelasi Ruyanto dari Fraksi Merah-Putih dalam rapat paripurna (31/2/2022).
Ruyanto menyampaikan, sebagai contoh, saat DPRD bersama-sama dengan Bupati ketika harus mengambil kebijakan atau keputusan strategis dalam rapat paripurna Indramayu.
Lanjut dia, kemudian Bupati berhalangan hadir, maka untuk kepentingan tersebut Bupati nyaris tidak pernah mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Bupati Indramayu.
S: TRIBUN-TIMUR.COM