PELITANEWS.CO - Seorang perempuan muda berinisial NT (20) menjadi sorotan publik karena melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di ...
PELITANEWS.CO - Seorang perempuan muda berinisial NT (20) menjadi sorotan publik karena melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Jambi.
NT diamankan pihak kepolisian setelah dugaan pelecehan terhadap belasan anak terungkap.
NT yang kini berstatus sebagai seorang istri dari AF, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo.
AF bahkan terkejut atas perbuatan istrinya. AF pun memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.
AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
S: TRIBUNMANADO.CO.ID