PELITANEWS.CO - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman pidana selama 15 tahun penjara terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf. Vonis itu at...
PELITANEWS.CO - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman pidana selama 15 tahun penjara terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
Vonis itu atas keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim, Kuat Ma’ruf tampak duduk sejenak di kursi di hadapan majelis hakim.
Saat sidang dinyatakan ditutup, Kuat berdiri dan menghampiri tim penasihat hukumnya.
Tidak lama, Kuat berjalan keluar ruang sidang dan melewati baris kursi jaksa penuntut umum (JPU).
Saat melewati baris JPU, Kuat memberikan gestur jari ‘Salam Metal tiga jari’ kepada mereka.
Di luar ruang sidang, Kuat memakai rompi tahanan dan kembali ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya kembali ke tahanannya di Rutan Bareskrim Polri.
Lantas, apa maksud salam metal tiga jari itu? Dikutip suarajayapura.com dari laman allthedifferences, salam ini punya maksud tersendiri.
Salam metal tiga jari ini memiliki makna "I love you" atau aku mencintaimu berasal dari Bahasa Isyarat Amerika.
Setelah populer di Amerika Serikat, negara-negara lain pun mengikutinya. Isyarat itu menjadi tren hingga sekarang.
Konon katanya salam metal tiga jari ini berasal dari anak-anak sekolah yang mengalami gangguan pendengaran.
Karena itu, mereka menggunakan Bahasa Isyarat Amerika, menciptakan tanda dari kombinasi tiga huruf, I, L, Y dengan makna "Aku mencintaimu".
Salam tersebut dianggap sebagai ekspresi informal dari berbagai perasaan positif bagi orang yang menjadi penerima tanda ini.
Dalam siaran langsung di PN Jaksel, tampak pula mantan sopir dari Ferdy Sambo itu juga melakukan gerakan lain, yaitu pose finger heart.
Pose finger heart ini identik dengan salam saranghae, yakni pose menyilangkan ibu jari dan telunjuk ini digunakan sebagai ungkapan cinta, terima kasih, dan penghargaan kepada seseorang.***
S: SUARA JAYAPURA