PELITANEWS.CO - Polda Jambi menetapkan Yunita Sari Anggraini (YS) sebagai tersangka pencabulan 17 anak. Meski begitu, Yunita tidak mengakui...
"Selama proses pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan (YS) tidak pernah mengakui apa yang menjadi keterangan korban," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
Saat ini Yunita tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Di sana, kejiwaan Yunita akan diperiksa hingga 14 hari.
"Pelaku (YS) malah mengaku dia lah korban pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Kombes Andri.
Kepada polisi Yunita mengaku sebagai korban dan telah membuat laporan ke Polresta Jambi. Dalam laporannya Yunita mengaku diperkosa delapan anak yang kerap main PS di rumahnya.
"Saat ini prosesnya sedang bergulir secara paralel, kita melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan adanya laporan Yunita sebagai korban pemerkosaan delapan orang anak.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi, Senin (6/2).
Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
Saat ini kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Sementara terkait laporan terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.
S: detik.com