PELITANEWS.CO - Kasus tewasnya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) kini tengah jadi sorotan publik. ...
PELITANEWS.CO - Kasus tewasnya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) kini tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, setelah tewas ditabrak pensiunan pejabat Polri, Muhammad Hasya Atallah Saputra malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Mengutip dari kompas.com, Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari mengonfirmasi kabar tersebut namun tak menjelaskan alasan kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.
Indira selaku kuasa hukum dan keluarga Hasya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Menurut keterangan sang ayah, Adi Syahputra, pada 6 Oktober 2022 lalu Hasya diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas di Jagakarsa saat hendak pulang ke rumah kos dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Hasya yang oleng terjatuh ke sisi kanan jalan.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi Pajero yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Mantan Kapolsek Cilincing.
Saat itu pengemudi mobil tersebut sempat berhenti namun menolak untuk bertanggung jawab membawa korban ke rumah sakit.
Akhirnya Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
Namun naas, Hasya tak selamat lantaran ia begitu lama tergeletak di pinggir jalan saat teman-temannya mencari pertolongan.
Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, setibanya di rumah sakit Hasya sudah tak bernyawa lagi tapi tak bisa dipastikan apakah Hasya meninggal di perjalanan dalam ambulans menuju rumah sakit.
Informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesan yang menyertakan potret diri Hasya yang mengenakan jas almamater UI terdapat keterangan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.
Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian yang salah satunya merupakan teman Hasya telah diperiksa Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pihak keluarga Hasya dan penabrak yang merupakan pensiunan pejabat Polri pun telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan yakni setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
S: tribun-medan.com