PELITANEWS.CO - Purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN), bernama Odi Satria Nugraha dipolisikan, setelah menjadi diduga calo dan men...
PELITANEWS.CO - Purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN), bernama Odi Satria Nugraha dipolisikan, setelah menjadi diduga calo dan menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Odi yang kini bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri, itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku yakni menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.
Ia mengaku, telah mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang disetorkan kepada pelaku.
"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun Medan, Senin (2/1/2023).
Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dal seleksi IPDN, saat rekrutmen tahun 2022 silam.
Namun, ketika itu keluarganya sempat menolak tawaran dari pelaku.
"Keluarga sempat nolak. Tapi pelaku bilang bisa pakai yang muka sebesar 10 persen," sebutnya.
Dikatakannya, karena bujuk rayu dari pelaku akhirnya keluarga korban pun percaya dengan pelaku.
Chairunisa membeberkan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang tersebut dengan cara bertahap, mulai dari angka Rp 300 juta hingga Rp 550 juta.
"Pelaku ini minta transfer berkala, sampai total Rp 670 juta itu udah masuk biaya PPPK 2023. Karena dia paksa aku dengan bilang sudah ditagih sama Kepala BKN uangnya," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.
"Aku sempat tanya ke dia, kenapa nggak ada nama adik ku. Tapi dia dalih, memang sengaja nggak dimasukkan karena mau dilompatin langsung ke tahap pantukhir, alasannya karena titipan," ungkapnya.
Setelah itu, ia mengatakan pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.
"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dal seleksi itu," bebernya.
Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.
Lalu, setelah merasa ditipu akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Pelapor sudah dimintai keterangan, kemudian sudah gelar perkara, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Hadi.
Ia juga menyebutkan, untuk status pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, per tanggal 30 Desember 2022 lalu. Hadi juga membenarkan bahwa, pelaku merupakan ASD IPDN.
"Iya pelaku PNS IPDN. Per tanggal 20 itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya penyelidik akan mengagendakan untuk manggil terlapor, statusnya sendiri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
S: tribun-medan.com