$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

MINTA PETUNJUK KAPOLRI! Polisi ini Ajukan Pengunduran Diri Setelah Tahu Putusan Sanksinya 'TITIPAN JENDERAL'

PELITANEWS.CO - Diperlakukan tidak adil dan terkesan di intimidasi, Bripka Eka Putra Budiana, anggota Kepolisian Resor Buol Polda Sulteng, ...



PELITANEWS.CO
- Diperlakukan tidak adil dan terkesan di intimidasi, Bripka Eka Putra Budiana, anggota Kepolisian Resor Buol Polda Sulteng, akhirnya mengajukan surat pengunduran dirinya dari Institusi Polri.

Surat pernyataan pengunduran diri tersebut dilayangkan langsung kepada kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Jumat 27 Januari 2023.

Menurut Eka Putra, hasil putusan sidang kode etik, dengan rekomendasi PTDH untuk dirinya dinilai janggal, karena pelanggaran dilaporkan tidak terbukti dalam fakta persidangan.

Bripka Eka Putra Budiana yang sudah mengabdi selama 19 tahun ini memilih mengundurkan diri, setelah kecewa dengan hasil putusan yang dinilai tidak adil serta kontradiksi dengan fakta laporan pelanggaran.

Dikabarkan, gelaran sidang kode etik yang dipimpin oleh Wakapolres Buol Kompol Jhony Bolang, pada 27 September 2022 lalu, akhirnya melahirkan rekomendasi PTDH, meskipun laporan pelanggaran tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Hasil putusan yang dibacakan dalam sidang tersebut tetap memutuskan rekomendasi PTDH, meskipun sempat diwarnai perdebatan antara pimpinan sidang yaitu Kompol Jhony Bolang dengan Bidkum Polda Sulteng, yang hadir mendampingi proses persidangan.

Menurut Eka Putra, pelanggaran dalam kasus masalah privasi keluarga yang menyeret pribadinya sebagai obyek yang dilaporkan, selain tidak terbukti dan tidak sesuai fakta persidangan, juga terkesan dipaksakan oleh pimpinan sidang sehingga sanksi rekomendasi pemberhentian tetap diputuskan.

"Jujur, saya masih merah putih, saya masih setia dengan Institusi Polri, namun saya memilih mengajukan permohonan mengundurkan diri dengan adanya proses yang tidak adil untuk saya "ungkap Eka Putra saat dikonfirmasi, Jumat 27 Januari 2023.

Seiring pengajuan banding atas hasil putusan sidang yang terkesan kontroversi ini, berhembus kabar bilamana putusan tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat karena putusan ini atas arahan alias "Titipan Jenderal".

"Terus terang, disisi lain saya sudah putus asa dengan ketidakadilan ini, tidak dijelaskan juga seperti apa alasannya, padahal karena setelah banding yang saya ajukan ditolak, bahasa jika putusan ini adalah 'TITIPAN JENDERAL' membuat saya berkecil hati, padahal fakta persidangan tidak sesuai dengan laporan pelanggaran, "ujar Eka Putra menjelaskan.

Ironisnya, Jika memang hasil putusan ini benar-benar seperti isu yang beredar dan benar-benar "Titipan Jenderal", artinya upaya pembelaan yang saya lakukan percuma saja karena tidak berarti apa-apa.

"Atas kejadian ini, secara pribadi saya meminta agar Bapak Kapolri memberikan petunjuk terkait berbagai kejanggalan yang tidak sesuai SOP, dalam proses hukum yang sedang saya hadapi, "lanjutnya penuh harap.

Namun yang jadi pertanyaan adalah, siapakah Jenderal yang menitip hasil putusan seperti yang dimaksud oleh pimpinan sidang?

Apakah sidang yang digelar hanya formalitas yang sarat dengan rekayasa dan kepentingan saja?

Dan apakah laporan pelanggaran meski tidak sesuai dengan fakta persidangan akan tetap kalah oleh kesaktian bahasa 'Titipan Jenderal'?

Atas ketidakadilan tersebut, Bripka Eka Putra meminta agar Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi Institusi Polri, dapat memberikan petunjuk atas permasalahan yang dihadapinya.

S: PORTAL SULUT


Nama

Article,48,Berita,6901,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6869,News,1287,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: MINTA PETUNJUK KAPOLRI! Polisi ini Ajukan Pengunduran Diri Setelah Tahu Putusan Sanksinya 'TITIPAN JENDERAL'
MINTA PETUNJUK KAPOLRI! Polisi ini Ajukan Pengunduran Diri Setelah Tahu Putusan Sanksinya 'TITIPAN JENDERAL'
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDiP7GiLME7tY7XLAnZXuceAn7ZZDsmyDpLMpFLQcZgq2AABJEy3ldKjcDeCGwKWhwEvFrsJgJEvvEufo_siTHz3_Mi6wU5fMR4jJQs_DlD2E3JKT14nsnNBhEqIv3mJcEhQI2x9Z1mDfu-7k-QVhVTEeBoqBQEWBAGJIvLtMRcwJrTk3_q6kHCQ/w640-h400/E65CAFE2-FFD6-41F6-85AD-6C313BF3DBE2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDiP7GiLME7tY7XLAnZXuceAn7ZZDsmyDpLMpFLQcZgq2AABJEy3ldKjcDeCGwKWhwEvFrsJgJEvvEufo_siTHz3_Mi6wU5fMR4jJQs_DlD2E3JKT14nsnNBhEqIv3mJcEhQI2x9Z1mDfu-7k-QVhVTEeBoqBQEWBAGJIvLtMRcwJrTk3_q6kHCQ/s72-w640-c-h400/E65CAFE2-FFD6-41F6-85AD-6C313BF3DBE2.jpeg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2023/01/minta-petunjuk-kapolri-polisi-ini.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2023/01/minta-petunjuk-kapolri-polisi-ini.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy