PELITANEWS.CO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langusung bereaksi ketika mendengar warga di Bogor tolak jemaat gereja gelar ibadah Natal ...
PELITANEWS.CO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langusung bereaksi ketika mendengar warga di Bogor tolak jemaat gereja gelar ibadah Natal di Rumah.
Informasi itu didapat dari unggahan instagram @permadiaktivis2. Ridwan Kamil mengatakan bahwa Polres Bogor sudah melakukan respon langsung adanya umat Kristen dilarang gelar ibadah Natal di rumah.
Mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan, bahwa peribadatan berlangsung dengan lancar sampai akhir dengan adanya pengawalan dari pihak kecamatan dan kepolisian.
"Dinamika terjadi karena pihak tuan rumah sempat membuat perjanjian untuk tidak membawa tamu-tamu dari luar yang terlalu banyak," kata RK.
Baca Juga:Viral, Warga Nekat Terobos Sungai Meluap Saat Bawa Jenazah, Publik Dibuat Merinding Bulu Kuduk: Astagfirullah
"Mediasi dan edukasi di komunikasikan dengan pihak dan masyarakat terkait agar hak ibadah bisa berjalan tapi tetap kondusif, dan lain-lain nanti saya pantau berkala," sambung Ridwan Kamil.
Sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan larangan kepada umat Kristen, untuk melakukan ibadah Natal di rumah mendapatkan sorotan dari Abu Janda atau Permadi Arya.
Peristiwa warga larang ibadah Natal di rumah bagi umat Kristen tersebut terjadi di wilayah Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia mempertanyakan, apakan di Negara Indonesia ini cuma orang Islam yang boleh beribadah di Rumah.
"Apa di negara ini cuma orang islam yang boleh ibadah di rumah, orang kristen tidak boleh? begitu parah kristenphobia sampai persekusi ibadah natal jadi agenda rutin tahunan," tulisnya, dikutip pada unggahan di Instagram @permadiaktivis2.
Baca Juga:Kebaya Merah Sudah, Kini Viral Video Syur Wanita Cantik Kebaya Hijau Pamer Tubuh Tanpa Busana: Durasi 8 Menit 30 Detik
"Infonya di desa cilebut kab. bogor, info dari @lovers_polri. hapunten kang walikota @bimaaryasugiarto meuni karunya kang, mugi tiasa dibantu akun bupati bogor ibu ade yasin na teu tiasa dimention," sambung dirinya.
Untuk informasi, sejumlah warga beragama Kristen dilarang melaksanakan ibadah perayaan Natal di rumahnya sendiri, di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu 25 Desember 2022. Mengenai adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukaraja, angkat bicara.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengatakan, hal tersebut disebabkan adanya mis komunikasi antar warga yang hendak beribadah. Namun, kata Ria pelaksanaan ibadah di wilayah tersebut, tetap terlaksana.
“Itu kan memang kemarin pagi ada mis komunikasi, tetapi pada penjelasanya pelaksanaan ibadah itu tetap terlaksana di lokasi dan tidak ada pelarangan sampai yang viral itu, pelaksanaan ibadah tetap terlaksana kami pun ada di lokasi,” kata Ria.
Kemudian kata Ria, pihaknya telah melakukan mediasi dengan warga dan memang di rumah ibadah tersebut belum mengantongi izin melaksanakan ibadah perayaan Natal.
“Nah memang di pagi itu mereka ada mis komunikasi antar warga, tetapi tetap berjalan kegiatanya, dalam upaya ini kami juga sudah memediasi bahkan pelaksanaan ibadah seperti yang diketahui bersama untuk menjadi rumah ibadah itu belum ada izinya, dan di sana warga kami disana haya tiga orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga orang warga Kecamatan Sukaraja yang beragama Kristen dan pihak pemerintah desa sudah memfasilitasi untuk mengantar ke gereja di wilayah Paledang.
“Warga kami tiga orang itu rencana sudah kami fasilitasi untuk ibadah di gerejanya masing-masing, mereka kan gereja di Paledang, sudah diupayakan oleh pemerintah desa untuk diantar ke sana,” ujar Ria.
“Yang viral kemaren tidak boleh ibadah itu warga dari luar justru, bukan warga kami, dan warga kami sendiri yang punya rumah di sana hanya ada tiga orang,” sambungnya.
S: suara