PELITANEWS.CO - Pengamat politik Rocky Gerung menilai beberapa kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dibuat agar a...
Namun, ia menilai bahwa Heru Budi tidak mampu melampaui pencapaian tersebut.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya, pada Selasa 27 Desember 2022.
"Itu kejepit disitulah Pak Heru, dia ingin supaya dia ada aktivitas, supaya ada pemberitaan tentang dia, apa yang dia musti lakukan. Dia bisa lakukan hal yang lebih strategis, tapi dia nggak mampu lakukan itu, karena pertama dia memang datang ketika Anies Baswedan udah selesai masa jabatannya," ungkap Rocky Gerung dikutip NewsWorthy.
Menurut dia, Heru Budi juga diperintah penguasa untuk tidak melanjutkan proyek Anies Baswedan.
"Dan banyak proyek yang bisa dibanggakan, kalau kita catat mungkin ratusan proyek, kan Budi musti lampaui itu, tapi di kepala dia itu dia dibrief justru untuk tidak meneruskan proyek-proyek Anies," ungkap Rocky Gerung.
Oleh karenanya, dia menilai Heru Budi mengalami gangguan jiwa.
"Jadi mengalami skizofernia, sebenarnya ada gangguan jiwa pada Pejabat Gubernur ini, dia di-brief untuk menghalangi Anies, tetapi dia tahu bahwa dia nggak punya legitimasi untuk menghalangi Anies, dia akan di-bully," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, menyampaikan langsung kritiknya ketika Heru Budi mengunjungi Fraksi PDIP DKI Jakarta, dan ia menyoroti kemampuan komunikasi penjabat gubernur itu.
“Perlu saya sampaikan pada Pak Pj ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan fraksi PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah,” kata Gembong pada Senin (19/12).
Ia menambahkan buruknya komunikasi publik itu telah menciptakan kegaduhan-kegaduhan setelah Heru Budi membuat dan mengumumkan beberapa keputusan dalam peran barunya.
“Kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan,” ujar Gembong.
Salah satunya adalah kebijakan untuk menetapkan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun.
“Walaupun tujuan Pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan undang-undang, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, penyapu jalan merasa gelisah,” paparnya.
Gembong mengatakan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang komprehensif dan jelas mengenai kebijakan-kebijakan baru Heru Budi.
“Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media,” ucapnya. “Kami Fraksi PDIP menilai kebijakan pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus bukan sekadar minus.”
Gembong kemudian meminta Heru Budi untuk berupaya memperbaiki komunikasinya dan mendorong jajaran terkait untuk dapat menyediakan informasi yang diperlukan oleh publik secara luas demi mencegah munculnya kegaduhan-kegaduhan serupa di masa mendatang.
S:WE NewsWorthy