PELITANEWS.CO - Sidang etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan berlangsun...
PELITANEWS.CO - Sidang etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan berlangsung hari ini, Senin (26/9/2022) terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan salah satu tersangka Ferdy Sambo.
Sidang ini menghadirkan AKBP Arif Rachman Arifin yang diketahui merupakan saksi kunci dalam sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan.
"Terkait dengan sidang KKEP yang hari ini merupakan lanjutan dari pada sidang KKEP sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG yang mana semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/9/2022).
Dalam sidang etik pada hari ini, Polri menghadirkan AKBP Arif.
Arif hadir secara langsung di ruang sidang yang berlangsung di Gedung TNCC, Divpropam Mabes Polri.
"Tadi hadirnya secara langsung," beber Nurul.
Meski sempat hadir, AKBP Arif disebut Nurul tidak bisa mengikuti persidangan hingga selesai.
Alasanya lantaran kondisi kesehatan yang menurun.
S: Indozone