$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Penasihat Jenderal Sigit: Ferdy Sambo Bebas, Publik Tak Percaya Lagi Polri

PELITANEWS.CO - Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi mengatakan, terlalu berisiko bagi Polri jika Irjen Ferdy Sambo...



PELITANEWS.CO
- Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi mengatakan, terlalu berisiko bagi Polri jika Irjen Ferdy Sambo divonis bebas dari hukumannya. 

Diketahui, Sambo merupakan dalang atau orang yang membuat skenario atas pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

"Kalau saya bukan orang hukum ya, tapi saya bilang alurnya itu dia sudah mengakui penembakan. Kalau itu saja minimal 15 tahun penjara. Apalagi misalnya berencana, kan sudah direncanakan dari sejak Magelang, bisa akan bertambah lagi," kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/9).

Ditambah lagi, kata dia, ada upaya perusakan barang bukti. Minimal, Sambo menurut dia akan dibui selama 20 tahun.

"Jadi kalau pun sampai bebas, itu berisiko buat internal Polri," sambungnya.

Salah satu risiko yang dimaksud apabila mantan Kadiv Propam Polri itu bebas yakni, publik tidak akan percaya lagi terhadap Korps Bhayangkara.

"Polri akan tereleminasi dengan publik. Publik jadi antipati kan, tidak semangat, tidak percaya lagi dengan Polri, itu bayaran yang mahal banget kalau pun itu harus dilakukan," ujarnya.

Menurut dia, lebih baik Polri mengorbankan satu orang. Demi organisasi.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelima orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Dalang atau otak dibalik pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo. Oleh karena itu, ia pun bersama dengan tiga orang tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Sedangkan, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri hanya dikenakan Pasal 338 saja.

Meski sudah menjadi tersangka, Putri belum dilakukan penahanan. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Lalu, untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.

"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.

Berikut lengkapnya:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum

3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan

4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria

5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo

7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

Meski sudah menjadi tersangka, Putri belum dilakukan penahanan. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Lalu, untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

S:Merdeka


Nama

Article,48,Berita,6911,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6879,News,1288,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Penasihat Jenderal Sigit: Ferdy Sambo Bebas, Publik Tak Percaya Lagi Polri
Penasihat Jenderal Sigit: Ferdy Sambo Bebas, Publik Tak Percaya Lagi Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTmd7svrrJtfLmfzHyPvVvbr4ZDKXXvdnCIXI6OjGo0SKS3KBo3xtu6ukb2AyTASiDoFU29bg77Hvs38ptxgZMQFrT8w-Y2Ii0EG6ddvUAwaLQc3N8fKNYa8-bfKYQTVP7862dVi2QdFuyu-hfCSjHoOxp8a1irITcuayUuhlG-QzzdZritfRGfg/w640-h320/Screenshot_2022-09-19-11-30-34-89_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTmd7svrrJtfLmfzHyPvVvbr4ZDKXXvdnCIXI6OjGo0SKS3KBo3xtu6ukb2AyTASiDoFU29bg77Hvs38ptxgZMQFrT8w-Y2Ii0EG6ddvUAwaLQc3N8fKNYa8-bfKYQTVP7862dVi2QdFuyu-hfCSjHoOxp8a1irITcuayUuhlG-QzzdZritfRGfg/s72-w640-c-h320/Screenshot_2022-09-19-11-30-34-89_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/09/penasihat-jenderal-sigit-ferdy-sambo.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/09/penasihat-jenderal-sigit-ferdy-sambo.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy