$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Komnas HAM Nyatakan Ferdy Sambo Tak Ada Siks4 Brigadir J Sebelum T*was, Kini Akhiri Penyelidikan

PELITANEWS.CO - Tugas Komnas HAM itu berakhir pasca diserahkannya rekomendasi Komnas ke Tim Khusus (Timsus) Polri. Hal itu diungkapkan Ketu...



PELITANEWS.CO
- Tugas Komnas HAM itu berakhir pasca diserahkannya rekomendasi Komnas ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (1/9/2022).

"Posisi kami imparsial (independen) dalam kasus ini. Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri, tetapi masih ada tugas lain, yaitu pengawasan proses selanjutnya sampai pengadilan," katanya dalam Breaking News Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Taufan menyebutkan meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain.

Tugas itu yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.

"Ini penting sekali untuk keadilan di negeri kita yang cintai ini," sambungnya.


Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Bareskrim Polri mengungkap tiga substansi rekomendasi dari Komnas HAM terkait pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ada beberapa kesimpulan dalam rekomendasi tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk soal dugaaan penganiayaan.

Irwasum Polri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebutkan ada tiga hal hasil penyelidikan Komnas HAM, salah satunya adalah ketiadaan penganiayaan terhadap Brigadir J.

"Ada tiga substansi, yang rekomendasi dari Komnas HAM. Yang pertama adalah terhadap kasus itu sendiri, kasus pembunuhan. Kalau di kepolisian dikenal dengan Pasal 340, kalau di Komnas HAM extrajudicial killing," kata Agung dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).


Selanjutnya, Agung menjelaskan kesimpulan Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan. Komnas HAM menyimpulkan tidak ada penganiayaan.

“Yang kedua rekomendasi Komnas HAM, menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan," ujarnya.

Selanjutnya, ujar Agung, ada tindak pidana obstruction of justice dalam kasus ini. Tindak pidana ini juga sedang ditangani oleh Timsus.

"Yang ketiga, dari rangkaian pembunuhan tersebut, adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh penyidik Timsus sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," ujarnya.

S: Tribun Medan


Nama

Article,48,Berita,6911,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6879,News,1288,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Komnas HAM Nyatakan Ferdy Sambo Tak Ada Siks4 Brigadir J Sebelum T*was, Kini Akhiri Penyelidikan
Komnas HAM Nyatakan Ferdy Sambo Tak Ada Siks4 Brigadir J Sebelum T*was, Kini Akhiri Penyelidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7Xr8RN8n5m34-L0CafukUAoX9DP4DDHDID8uUDf8IvoYCiNIA9YozyKsifINdlaGdSAzc_NFee81KrsFaZxsg9kumt7xs0W0SzVsUTzKmfrRICBjLs6wzV_meDNYEElEsY-IiWtROwbEu9jOD-16nP8CFizWQY2pG8jIeLeu-S-6jsi2HJuzQoA/w640-h356/Screenshot_2022-09-01-16-37-30-52_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7Xr8RN8n5m34-L0CafukUAoX9DP4DDHDID8uUDf8IvoYCiNIA9YozyKsifINdlaGdSAzc_NFee81KrsFaZxsg9kumt7xs0W0SzVsUTzKmfrRICBjLs6wzV_meDNYEElEsY-IiWtROwbEu9jOD-16nP8CFizWQY2pG8jIeLeu-S-6jsi2HJuzQoA/s72-w640-c-h356/Screenshot_2022-09-01-16-37-30-52_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/09/komnas-ham-nyatakan-ferdy-sambo-tak-ada.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/09/komnas-ham-nyatakan-ferdy-sambo-tak-ada.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy