PELITANEWS.CO - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J atau Brigadir...
PELITANEWS.CO - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah sebelumnya penyidikan dihentikan Bareskrim Polri.
Terbaru, dugaan adanya tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sempat dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindakan pidana.
Namun, belakangan temuan terbaru Komnas HAM justru menyimpulkan adanya dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Hal tersebut dijelaskan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi persnya pada Kamis (1/9/2022).
Beka mengatakan pembunuhan Brigadir J memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing,
yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Beka dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Selanjutnya, menurut Beka, pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail karena ada tindakan obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum.
"Terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," ujar Beka Ulung.
S:Tribun Manado