PELITANEWS.CO - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Lumiu menulis surat kepada keluraga Birgadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Huata...
PELITANEWS.CO - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Lumiu menulis surat kepada keluraga Birgadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Huatabarat, Senin (8/8/2022).
Bharada E mulai membuka fakta-fakta soal kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren 3 Jakarta selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin terang. Meski belum ada motif pembunuhan yang jelas, tetapi mulai mengarah kepada dalang pembunuhan.
Apalagi, hari ini Senin (8/8/2022), Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E mengajukan Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sedikit memberitahu, Juctice Collaborator merupakan cara tersangka menghindari hukuman berat dengan bekerja sama degan polisi untuk mengungkap dalang pembunuhan.
"Iya hadir langsung, Senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata tim kusa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Namun Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.
Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari ini.
"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.
S:Tribun Medan