PELITANEWS.CO - Kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memang masih bergulir hingga...
PELITANEWS.CO - Kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memang masih bergulir hingga kini.
Pasalnya, kasus kematian Brigadir J tersebut masih meninggalkan misteri dan teka-teki.
Kendati demikian, kasus kematian Brigadir J tersebut mulai menemui titik terang usai ditetapkannya beberapa tersangka, salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ya, Ferdy Sambo diduga menjadi dalang di balik kematian ajudannya.
Brigadir J (Kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kanan)
Seperti diberitakan Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers yang diadakan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.
Usai kebenaran itu terungkap, publik pun syok sekaligus tak menyangka.
Apalagi baru-baru ini, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, almarhum Brigadir J sempat mendapatkan ancaman akan dibunuh sehari sebelum peristiwa pembunuhan yang diskenariokan Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam.
Samuel Hutabarat membawa foto Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Ia menjelaskan, ancaman itu datang dari Kuat Ma'ruf yang merupakan seorang sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya. Sama-sama nggak tahu, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," kata Choirul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022) petang.
Ia menyebut, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari pacar Brigadir J yang bernama Vera.
"Awalnya keluarga bilang ada informasi dari saudari Vera kalau Yoshua dapat ancaman untuk dibunuh. Kami tanya Vera dimana sekarang, ternyata Vera di suatu tempat yang kalo dari Muara Jambi ke tempatnya itu 6 jam, akhirnya kami coba komunikasi dengan Vera dan dapat," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Vera, kata Choirul, ancaman itu terjadi pada 7 Juli 2022 malam.
Kala itu, almarhum Brigadir J dilarang bertemu dengan Putri Candrawathi.
"Kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam, kan kematian tanggal 8, tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, 'jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'. Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," katanya.
Vera Simanjutak dan Brigadir J.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Mengejutkan! Komnas HAM Temukan Bukti Ini Saat Olah TKP Dirumah Dinas Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Selain mengungkap motif ancaman pembunuhan, Komnas HAM juga mengungkap adanya perintah dari Ferdy Sambo dalam menghilangkan bukti.
"Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada. Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," kata Choirul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ia menyebut, setelah pihaknya menemukan bukti tersebut, Komnas HAM meyakini kalau peristiwa ini telah didesain oleh Ferdy Sambo.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TIMSUS POLRI BEBERKAN BUKTI KETERLIBATAN ISTRI FERDY SAMBO DALAM RENCANA EKSEKUSI BRIGADIR J!
Komnas HAM Jelaskan Fakta Dugaan Pelecehan Yang Dialami Istri Ferdy Sambo Oleh Brigadir J
Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Ditemukan Luka Kekerasan Selain dari Tembakan Senjata Api?
Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Bareskrim
KESALAHAN TEKNIS! Naura Ayu Ungkap Permintaan Maafnya Saat Menjadi Pengisi Acara Di Istana Merdeka
Penampilan Maksimal Tara Basro Kenakan Dress Bertema Horor Namun Tetap Anggun
Belum Ada Keinginan Menikah Lagi, Marshanda Ungkap Kriteria Calon Suaminya Kelak!
S:Grid