PELITANEWS.CO - Roslin Emika selaku tante dari Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengaku menangis ketika mendengar ternyata kas...
PELITANEWS.CO - Roslin Emika selaku tante dari Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengaku menangis ketika mendengar ternyata kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada keponakannya itu palsu.
Dalam akun media sosial pribadinya, Roslin Emika menuliskan perasaannya terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi adalah tindakan yang kejam.
“Alangkah kejamnya kamu Bu Putri memfitnah anak kami segitu sadisnya kalian membunuh dan memfitnah anak kami almarhum Brigpol Nofriyansah Yosua,” ujar Roslin Emika, dikutip dari wartaekonomi.co.id, Senin 15 Agustus 2022.
Roslin Emika yakin tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan mendapatkan balasannya dari Tuhan.
“Perbuatanmu akan menuai badai buat keluarga mu,” kata Roslin Emika.
Roslin Emika kemudian mengenang sosok Brigadir J yang dinilainya merupakan pribadi yang sopan dan tidak pernah melanggar norma kesusilaan dan sosial.
Oleh karena itu, Roslin Emika merasa marah karena Brigadir J disebut sebagai pelaku pelecehan seksual.
“Dari kamu bilang anak kami melecehkan hati kami berontak karena kami tau sifat dan watak anak kami dari kecil hingga kamu angkat dia jadi ajudan mu kami sdh menduga kamu buat skenario agar kami malu tapi jiwa kami malah berontak atas laporan mu dan terbukti semua hanya fitnah dan rekayasa,” pungkas Roslin Emika.
Sebagai informasi, pada Jumat 12 Agustus 2022, Polri telah menyatakan pemberhentian penyidikan perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan ada dua laporan yang diberhentikan proses penyidikannya.
Dua laporan yang diberhentikan yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Eliezer oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa wartawan, dikutip dari detikcom, Senin 15 Agustus 2022.
“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J. Oleh karena itu, berdasarkan hasil gelar tadi, saya sampaikan perkara ini dihentikan penanganannya,” pungkas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
S:Makassar terkini