PELITANEWS.CO - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat tak tega dengan dijadikannya Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sam...
PELITANEWS.CO - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat tak tega dengan dijadikannya Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui Putri Candrawathi merupakan orang kelima yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya polisi terlebih dahulu menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Rohani Simanjuntak menyayangkan sikap Putri Candrawathi yang telah berbohong di depan publik atas tuduhan mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.
"Kami tidak tega sebenarnya menjadikan yang bersangkutan tersangka," ujar Rohani Simanjuntak dilansir dari kanal youtube Kompas TV pada Senin (22/8/2022).
"Tapi dia selalu berbohong, tidak pernah muncul ke media," tutur Bibi Brigadir J.
Bahkan pihak keluarga sampai memohon agar istri Ferdy Sambo tersebut membongkar fakta penyebab Brigadir J tewas di rumah dinas sang suami.
"Bahkan kami memohon kepada dia agar dia memberitahukan apa sebabnya anak kami tewas di rumah dia." lanjut Rohani.
Rohani mengungkapkan pihak keluarga terpaksa bersikap tega terkait Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Sebelumnya, Komnas Perempuan pernah mengatakan bahwa Putri mengalami kekerasan seksual terkait kasus penembakan Brigadir J.
Namun belakangan diketahui laporan dugaan kekerasan seksual yang diajukan Putri terhadap Brigadir J telah disetop polisi.
Kendati Putri Candrawathi telah memfitnah keponakananya dengan tuduhan yang tak terbukti adanya.
"Bahkan dia memfitnah anak kami berbuat jahat kepada dia sendiri di sana. Jadi, kami terpaksa juga harus tega kalau ditersangkakan (pembunuhan berencana)," ucap Rohani.
Pembunuhan Brigadir J ini tentu membuat pihak keluarga sempat tak habis pikir.
Pasalnya menurut Rohani, Brigadir J memiliki kedekatan dengan anak-anak Ferdy Sambo.
Brigadir J bahkan dinilai dipercaya untuk mengantar jemput anak Ferdy Sambo hingga membantunya dalam berbagai hal.
"Sebenarnya anak-anak dari Ferdy Sambo akrab mereka dengan Nofriansyah (Brigadir J)," kata Rohani Simanjuntak.
"Kalau dari cerita yang kami dengar, anak kami Nofriansyah Yosua itu bahkan sampai menggosok pakaian dia, mengantarkan anaknya sekolah, berbelanja," lanjut Rohani.
Pun dalam urusan kebutuhan rumah tangga, Brigadir J kerap diandalkan.
"Semua kebutuhan rumah tangga, anak kami Nofriansyah yang diandalkan keluarga Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar Rohani.
Penyidik Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan Putri sebagai tersangka diumumkan usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan teknik scientific crime investigation serta melaksanakan gelar perkara.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini menjadi babak baru dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri tersebut juga yang membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.
S:Tribun Sumsel