PELITANEWS.CO - Setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Panglima TNI Andika Perkasa dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ...
PELITANEWS.CO - Setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Panglima TNI Andika Perkasa dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin (8/8/2022), akhirnya hari ini Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, juga ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan berinisial KM, namun Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
Terkait motif penembakan, masih didalami aparat kepolisian.
Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah berulang kali memerintahkan Polri untuk transparan dalam pengungkapan kasus pembunuham Brigadir J yang menjadi perhatian publik tanah air.
Kapolri kemudian mengambil tindakan awal dengan mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022). Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik.
Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir j.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Sumber peta/kompas