PELITANEWS.CO - Belum lama ini publik dihebohkan dengan penemuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmayaja, ...
PELITANEWS.CO - Belum lama ini publik dihebohkan dengan penemuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmayaja, Depok, Jawa Barat.
Beras kemasan tersebut diduga bantuan sosial (bansos) presiden yang seharusnya disalurkan ke rakyat pada tahun 2020 silam.
Sementara itu, JNE selaku perusahaan distributor beras bansos tersebut mengklaim tidak ada pelanggaran. JNE menyebut beras yang dikubur itu dalam keadaan rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Vice President JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).
Eri menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ia menyebut JNE mendukung program bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
"Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin," jelasnya.
S:Jitunews