PELITANEWS.CO - Satu persatu fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mulai terungkap ke publik. Apakah ada motif dugaan pelecehan se...
PELITANEWS.CO - Satu persatu fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mulai terungkap ke publik.
Apakah ada motif dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Komnas Ham mengatakan semua pihak masih belum bisa pastikan terjadi atau tidak terkait duagaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
“Nah problem krusialnya adalah karena di TKP itu, yang hanya kita dapatkan hanya keterangan Bharada E yang dia katakan mendengar teriakan si ibu ini tolong Richard nama panggilannya kan Richard namanya Richard Eliezer bukan Bharada E sebenernya, lebih tepatnya Bharada R ya, tolong richard tolong richard, Riki yang satu lagi itu kemudian richard ini turun ke bawah nah dia ketemu dengan Yoshua,” jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Komnas Ham menemukan ada yang tidak logis karena tidak ada saksi yang menyaksikan Brigadir J menodongkan pistol.
“Selama ini kan ada keterangan itu bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata dalam keterangan mereka ini enggak ada itu, maka saya bilang yang tidak klop antara keterangan keterangan di awal dengan keterangan yang kami telusuri. Termasuk dulu baca berita ketika peristiwa terjadi pak Sambo sedang PCR di luar gitu kan. Ternyata ga begitu pak Sambonya sudah datang duluan 1 hari sebelum,” ungkap Damanik.
Menurutnya ada cerita yang tidak sesuai dengan yang sudah berkembang.
Sehingga hal ini membuat Komnas HAM ragu terkait dugaan pelecehan seksual.
Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri.
Penahanan ini buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam.
"Oleh karenanya, Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Menurut keterangan polisi saat itu, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
S:Tribun Pekanbaru