PELITANEWS.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi bahwa Roy Suryo memenuhi panggilan Subdit Siber Polda M...
PELITANEWS.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi bahwa Roy Suryo memenuhi panggilan Subdit Siber Polda Metro Jaya. Roy hadir sesuai undangan yang dilayangkan pada pukul 13.00 WIB hari ini.
Sebelum dilakukan pemeriksaan ini, Roy melewati pengecekan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek apakah Roy dalam keadaan sakit atau tidak.
"Karena dalam pemeriksa terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar yang semestinya tidak dilakukan," kata dia, Jumat, 5 Agustus 2022.
Setelah melewati tahapan pemeriksaan oleh tim dokter Polda Metro Jaya, Roy dinyatakan sehat. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Setelah dilakukan riksa kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan riksa lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," beber Zulpan.
Disinggung mengenai apakah Roy Suryo akan ditahan pasca dinyatakan sehat oleh tim dokter, Zulpan mungungkapkan bahwa belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"Nanti setelah riksa langkah berikut apakah dilakukan upaya hukum kepada yang bersangkutan seperti yang ditanyakan saya belum bisa sampaikan. Nanti penyidik yang memutuskan karena riksa belum selesai," tambah Zulpan.
Tidak hanya itu, saat disinggung kembali mengenai viralnya vidio yang menggambarkan bahwa Roy sedang mengikuti touring, ia menganggap bahwa kegiatan itu tidak bisa dilakukan oleh orang sakit.
"Saya rasa semua masyarakat sudah melihat bagaimana yang bersangkutan melakukan kegiatan turing begitu ya, menggunakan sepda motor besar atau mobil. Yang sebenarnya kalau untuk orang yang sakit seperti yang dikeluhkan, saya rasa itu, tidak mungkin bisa melakukannya," pungkasnya.
Roy Suryo dalam kasus ini dikenakan dengan 3 pasal, Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. (Khoerun Nadif Rahmat)
S:Medcom