PELITANEWS.CO - Bharada E yang dikawal ketat aparat kepolisian, saat tiba di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022. Kepada Komnas HAM, ...
PELITANEWS.CO - Bharada E yang dikawal ketat aparat kepolisian, saat tiba di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022. Kepada Komnas HAM, Bharada E menuturkan kisah tentang insiden baku tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Promam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
POS-KUPANG.COM - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, oknum yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J, membeberkan fakta yang bikin merinding.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengungkapkan fakta tentang detik-detik terakhir saat ia menghabisi Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Putra Manado, Sulawesi Utara itu mengatakan, awalnya ia ditembak oleh Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Mendapat serangan mendadak itu, ia pun mundur, mengambil senjata lalu membalas tembakan itu.
Bahkan ketika tembakannya membuat Brigadir J jatuh, ia tidak langsung berhenti. Ia bergegas mendekati tubuh korban dan dari jarak sangat dekat sekitar 2 meter, ia tetap melepaskan tembakan ke tubuh korban.
Cara itu, ungkap Bharada E, ia lakukan untuk memastikan bahwa Brigadir J sudah tidak berbahaya lagi bagi dirinya. "Dari jarak dekat saya masih tembak korban yang sudah jatuh terkapar," ujar Bharada E.
Ia membeberkan fakta itu ketika diperiksa oleh LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ). Keterangan ini pernah disampaikan juga saat diperiksa di Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ).
Kesaksian itu dibuat oleh Bharada E sendiri. Keterangan ini pun masih didalami lagi oleh LPSK juga Komnas HAM.
Kepada LPSK, Bharada E menurutkan, saat itu ketika melihat seniornya jatuh terkapar, ia mulai mendekat. Jarak dengan korban hanya sekitar dua meter saja.
Dalam posisi tersebut, ia kembali melepaskan tembakan guna memastikan kalau korban memang tidak bisa melawan lagi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Bharada E menyampaikan kronologi tersebut versi dirinya sendiri. Keterangan itu juga sudah disampaikan saat diperiksa di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.
S:Pos Kupang