$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Nikita Mirzani Tolak Titipkan Anaknya di Rumah Aman: Kalau Saya Dipenjara Anak Saya pun Dipenjara

PELITANEWS.CO - Nikita Mirzani masih menolak tawaran dari relawan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Serang u...


PELITANEWS.CO
- Nikita Mirzani masih menolak tawaran dari relawan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Serang untuk mengasuh anaknya yang masih balita selama artis kontroversi itu menjalani proses hukum.

Nikita Mirzani ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota karena kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Jumat (22/7/2022).

Kepada penyidik, Nikita menyatakan tidak ingin jauh dari anak bungsunya, Arkana.

Bahkan Nikita berkata, bila dia dipenjara anaknya yang masih tiga tahun itu harus ikut bersamanya.

Selama proses pemeriksaan Nikita Mirzani di gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, memang Arkana selalu mendampingi ibunya.

"Kita sudah berusaha untuk anak itu jangan dibawa ketika di kantor polisi. Tapi Nikita tetap tidak mau. Bahkan Nikita bilang, kalau saya dipenjara anak saya pun dipenjara," kata relawan UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Serang, Ani Pancani di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Padahal, mereka telah menawarkan kepada Nikita Mirzani untuk menitipkan anaknya di Rumah Aman atau shalter milik P2TPA Kota Serang.

Namun, Nikita dan anaknya tidak mau.

"Kita akan berusaha dan berusaha lagi membujuk (Nikita)," ujar Ani.

Dikatakan Ani, saat ini kondisi Arkana sehat. Meskipun sempat mengalami demam karena tidak mau makan dan telah diberikan obat penurun panas.

"Anaknya engga mau pisah mau sama ibunya. Anaknya sendiri Alhamdulillah sehat tapi agak hangat sedikit karena belum makan, dikasih makan anaknya engga mau," ujar Ani.

Selama di ruangan pemeriksaan, Arkana bermain handphone atau tidur.

"Anaknya kooperatif, aman, anaknya kuat, main hape terus tidur," kata dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzana ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sejak Kamis (21/7/2022) siang kemarin.

Saat ditangkap, Nikita membawa anaknya karena tak mau jauh darina dan didamping baby sister selama pemeriksaan.

Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nikita dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

S:Tribun Pekanbaru


Nama

Article,48,Berita,6901,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6869,News,1287,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Nikita Mirzani Tolak Titipkan Anaknya di Rumah Aman: Kalau Saya Dipenjara Anak Saya pun Dipenjara
Nikita Mirzani Tolak Titipkan Anaknya di Rumah Aman: Kalau Saya Dipenjara Anak Saya pun Dipenjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHsQVd4ksz-kpfvn6BNCSASuxWKV740ubxNsqHJ2NTEdj-g0YW0NM_kjrrRQQKMDWgILa6vK9PfAZUX5YZV4P6krFwvn9UzbrZa2tosWspsNW9xMn5E5Dd9FjBHFyTvpqSLi7Sa57iuQ2a8Iom3xzUmbAY0xCSOKDK2ohI1F8iwzIDaUWlVoouQg/w640-h358/Screenshot_2022-07-22-20-25-59-28_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHsQVd4ksz-kpfvn6BNCSASuxWKV740ubxNsqHJ2NTEdj-g0YW0NM_kjrrRQQKMDWgILa6vK9PfAZUX5YZV4P6krFwvn9UzbrZa2tosWspsNW9xMn5E5Dd9FjBHFyTvpqSLi7Sa57iuQ2a8Iom3xzUmbAY0xCSOKDK2ohI1F8iwzIDaUWlVoouQg/s72-w640-c-h358/Screenshot_2022-07-22-20-25-59-28_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/07/nikita-mirzani-tolak-titipkan-anaknya.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/07/nikita-mirzani-tolak-titipkan-anaknya.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy