PELITANEWS.CO - Petugas Kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengerusakan gereja, di Kecamatan Waway K...
PELITANEWS.CO - Petugas Kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengerusakan gereja, di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HS (37) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.
Tersangka pada Minggu (24/7) pagi, diduga nekat melakukan aksi pengerusakan Salib, Patung, Altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, dengan nilai kerugian mencapai 27 juta rupiah.
Petugas Kepolisian gabungan Polsek Waway Karya, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa pengerusakan Gereja tersebut, segera bertindak dan berhasil mengamankan tersangka.
Dari lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Senjata Tajam berupa golok, dan beberapa barang di Gereja yang dirusak oleh tersangka.
Karena diduga mengalami gangguan jiwa, selanjutnya petugas kepolisian, membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, untuk dilakukan proses observasi. (Eko Arif)
S:Lampung1