$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Breaking News! Bareskrim Tetapkan Mantan dan Presiden ACT sebagai Tersangka

PELITANEWS.CO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin da...


PELITANEWS.CO
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut selain mereka berdua, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni HH dan NIA.

"A, IK, HH dan NIA yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

S:Okezone


Nama

Article,48,Berita,6901,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6869,News,1287,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Breaking News! Bareskrim Tetapkan Mantan dan Presiden ACT sebagai Tersangka
Breaking News! Bareskrim Tetapkan Mantan dan Presiden ACT sebagai Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG8UikmmpEQ3KYFaGjeuVTioaeenzoBAO9gItSC9DtxDxH1M8WG_j7DPqYI-OSKKipLIrTWJUAUETYf501T-4803u34HaYkv5NkRTaVXFUN-3ezTJ4RXiu-PkHkzQ__R7U4ByMZ8DgGVswcIwXY0f3gia_yCyZUUPlB4igiVoi2kyitT-ZeyLGjA/w640-h360/Screenshot_2022-07-25-20-01-43-43_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG8UikmmpEQ3KYFaGjeuVTioaeenzoBAO9gItSC9DtxDxH1M8WG_j7DPqYI-OSKKipLIrTWJUAUETYf501T-4803u34HaYkv5NkRTaVXFUN-3ezTJ4RXiu-PkHkzQ__R7U4ByMZ8DgGVswcIwXY0f3gia_yCyZUUPlB4igiVoi2kyitT-ZeyLGjA/s72-w640-c-h360/Screenshot_2022-07-25-20-01-43-43_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/07/breaking-news-bareskrim-tetapkan-mantan.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/07/breaking-news-bareskrim-tetapkan-mantan.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy