$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

KontraS Kecam Pernyataan Kapolda Jawa Barat soal Temb*k di Tempat untuk Begal

PELITANEWS.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ...


PELITANEWS.CO
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Suntana yang menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku geng motor dan begal, termasuk dengan cara tembak di tempat.

“Kami melihat bahwa hal tersebut merupakan tindakan reaktif dan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan selanjutnya. Instruksi ini jelas berbahaya, sebab berpotensi melanggar HAM dan melegitimasi tindakan represif aparat di lapangan tanpa parameter yang terukur,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Kamis, 2 Juni 2022.

Dia mengatakan pihaknya mafhum bahwa keberadaan begal memberi keresahan bagi masyarakat. Namun, pernyataan dan langkah kepolisian harus terukur. Sebab, langkah kepolisian diawasi oleh peraturan internal dan perundang-undangan seperti Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Disebutkan bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable). Adapun sesuai dengan prinsip kewajiban umum, anggota Polri diharuskan tidak bertindak menurut penilaian sendiri untuk menjaga, memelihara ketertiban, dan menjamin keselamatan umum,” ujarnya.

Artinya, penggunaan kekuatan harus berdasar parameter yang terukur. Selain itu, Pasal 5 Perkap No. 1/2009 menjelaskan mengenai tahapan penggunaan senjata yang mengutamakan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan atau tersangka.

“Artinya, keputusan anggota Polisi di lapangan tidak bisa serta merta bertujuan untuk mematikan,” katanya.

Menurutnya, tembak di tempat sebagai upaya yang diambil oleh aparat penegak hukum harus tunduk pada standar yang telah digariskan internasional dalam rangka menjaga hak hidup, hak atas kebebasan dan hak atas rasa aman.

Dalam Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials disebutkan bahwa penggunaan senjata api yang tidak dapat dihindari, penegak hukum harus melakukan pengendalian diri dalam penggunaan dan tindakan tersebut secara proporsional dengan keseriusan pelanggaran dan tujuan sah yang ingin dicapai.

“Institusi Kepolisian juga sebenarnya telah memiliki mekanisme deteksi dini sebagaimana yang dilakukan oleh bagian Intelkam. Selain itu, Kepolisian juga memiliki sistem pengawalan reguler yang seharusnya dapat mengidentifikasi ancaman atau potensi tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Rivanlee.

Rivanlee menyampaikan KontraS melihat bahwa aksi begal sebagai sebuah tindakan kriminal harus didekati dengan pendekatan sistem peradilan pidana, bukan pendekatan represif di lapangan.

Pemerintah juga harus melihat persoalan keseluruhan agar akar masalahnya dapat pula terselesaikan. Solusi yang dihadirkan juga seharusnya menyasar secara sistemik, bukan justru reaktif terhadap satu masalah, terlebih akan menimbulkan korban dari warga sipil.

S:Tempo


Nama

Article,48,Berita,6901,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6869,News,1287,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: KontraS Kecam Pernyataan Kapolda Jawa Barat soal Temb*k di Tempat untuk Begal
KontraS Kecam Pernyataan Kapolda Jawa Barat soal Temb*k di Tempat untuk Begal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim8_RZuvdms9RWzt4famoqdijC6t-SzzWgzyZ2ThgB5cG-KwFhkdMtH42A-5kXskY1XJEkNhjjTKvo1tiTpbIeEfvudf6XUdXtGyjgdtX9IAE4UqUF40JIriJE_UGYi2nNAcWQKIRp53kG6wLeSeEVQP40V-G76CXjZkxrtRVB_lM3X25Fr7nxFw/w640-h478/Screenshot_2022-06-03-11-22-31-34_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim8_RZuvdms9RWzt4famoqdijC6t-SzzWgzyZ2ThgB5cG-KwFhkdMtH42A-5kXskY1XJEkNhjjTKvo1tiTpbIeEfvudf6XUdXtGyjgdtX9IAE4UqUF40JIriJE_UGYi2nNAcWQKIRp53kG6wLeSeEVQP40V-G76CXjZkxrtRVB_lM3X25Fr7nxFw/s72-w640-c-h478/Screenshot_2022-06-03-11-22-31-34_ed1fc2cbf5ed41bea1cf04e4fe2ed3a6.jpg
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/06/kontras-kecam-pernyataan-kapolda-jawa.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/06/kontras-kecam-pernyataan-kapolda-jawa.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy