PELITANEWS.CO - Taliban mengeluarkan dekrit baru, memerintahkan para presenter televisi perempuan dan perempuan lainnya yang tampil di laya...
PELITANEWS.CO - Taliban mengeluarkan dekrit baru, memerintahkan para presenter televisi perempuan dan perempuan lainnya yang tampil di layar kaca untuk memakai cadar.
Dekrit ini dikirimkan kepada kantor media, menurut juru bicara polisi syariah kepada BBC Pashto.
Aturan baru ini dikeluarkan dua pekan setelah Taliban memerintahkan semua perempuan Afghanistan memakai cadar saat berada di luar rumah atau akan dihukum jika melanggar.
Seorang jurnalis perempuan Afghanistan yang bekerja di stasiun TV lokal di Kabul mengaku kaget dengan aturan baru ini.
"Mereka menekan kami secara tidak langsung agar berhenti tampil di TV," jelas perempuan yang meminta tak disebutkan namanya ini kepada BBC.
"Bagaimana saya bisa membaca berita dengan mulut tertutup? Saya tidak tahu harus apa sekarang, saya harus bekerja, saya tulang punggung keluarga saya," lanjutnya.
Perintah terbaru ini akan mulai berlaku hari ini, 21 Mei 2022, menurut laporan Reuters, mengutip juru bicara Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar Taliban.
Juru bicara ini menyebut aturan baru itu sebagai "nasihat atau saran". Belum jelas apa konsekuensinya bagi presenter televisi perempuan yang tidak menaati aturan ini.
"Berdasarkan informasi yang diterima Tolo News, perintah itu dikeluarkan untuk semua kantor media di Afghanistan," lapor saluran berita itu.
Keputusan ini dikritik secara meluas di Twitter. Banyak pihak menyebut ini adalah langkah lain Taliban mempromosikan ekstremisme.
"Dunia mengeluarkan masker untuk melindungi orang dari Covid. Taliban mengeluarkan masker untuk melindungi orang-orang melihat wajah jurnalis perempuan. Bagi Taliban, perempuan adalah penyakit," tweet seorang aktivis.
Saat berkuasa pada 1990-an, Taliban memerintahkan perempuan Afghanistan memakai burka atau pakaian yang menutup seluruh tubuh perempuan dari kepala sampai kaki. Setelah kekuasaan Taliban digulingkan pasukan asing yang dipimpin Amerika Serikat pada 2001, banyak pembatasan atau aturan yang dilonggarkan. Perempuan muncul di televisi tanpa cadar menjadi pemandangan yang biasa.
Sampai saat ini memang masih banyak perempuan Afghanistan yang memakai burka, tapi di kota-kota besar, perempuan biasanya hanya memakai jilbab.
Pada awal Mei, Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar mengumumkan semua perempuan wajib memakai cadar di tempat umum, dan menyebut burka adalah yang paling ideal dipakai perempuan. Siapapun yang melanggar perintah cadar ini, akan kena hukuman, termasuk hukuman bagi muhrim perempuan yang melanggar.
Jurnalis di Kabul yang diwawancarai BBC itu berharap komunitas internasional menekan Taliban.
"Mereka harus menyampaikan kepada mereka (Taliban) kalian punya 10 hari untuk mengubahnya, jika tidak kami akan memutus hubungan dan bantuan."
Dia yakin Taliban berencana menghentikan perempuan berkegiatan di luar rumah.
"Mereka ingin perempuan hidup seperti tahanan di rumah. Setiap hari mereka mengeluarkan perintah untuk kami, menurut saya kami tidak bisa bertahan."
S:Merdeka