PELITANEWS.CO - Lin Che Wei telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng di Indonesia oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Mu...
PELITANEWS.CO - Lin Che Wei telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng di Indonesia oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Dilansir gelora.co, Rabu 18 Mei 2022, Lin Che Wei terlibat kasus ekspor minyak goreng yang juga melibatkan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
Lin Che Wei juga memiliki nama lain yaitu Weibinanto Halimdjati.
Ia terkenal pernah menangani beberapa proyek penting dalam era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Basuki Tjahja Purnama (Ahok), dan Presiden Jokowi.
Dilansir dari rmol.id, Rabu 18 Mei 2022, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai panelis dalam debat capres-cawapres pada pemilihan presiden tahun 2004.
Lin Che Wei juga pernah menduduki kursi sekretaris tim perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Exxon dalam permasalahan ladang minyak di Cepu yang diselesaikan tahun 2006.
Pada masa pemerintahan SBY, Lin Che Wei menduduki kursi staf khusus Menteri BUMN, Sugiharto dan staf khusus Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie.
Sedangkan pada pemerintahan era Presiden Jokowi, Lin Che Wei menjabat sebagai CEO dari Putra Sampoerna Foundation, yayasan pendidikan yang didirikan oleh Putra Sampoerna.
Disaat DKI Jakarta dipimpin oleh Ahok, Lin Che Wei merupakan CEO PT Pembangunan Kota Tua Jakarta yang bertugas untuk melakukan revitalisasi bangunan Kota Tua Jakarta.
Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Empat tersangka mafia minyak goreng tersebut yaitu Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor, Stanley MA, dan Pierre Togar Sitanggung.
S:Makassar terkini