PELITANEWS.CO - Seorang mahasiswa di Kota Malang berinisial IA diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (23/5) karena terlibat ISIS. ...
PELITANEWS.CO - Seorang mahasiswa di Kota Malang berinisial IA diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (23/5) karena terlibat ISIS. Dia berperan propaganda di medsos dan hendak bunuh diri.
Mahasiswa IA ini menjadi tersangka tindak pidana terorisme lantaran diduga sebagai pendukung ISIS.
“Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5).
Dia menjelaskan IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.
Brigjen Ramadhan juga membeberkan sejumlah peran dan keterlibatan mahasiswa tersebut.
Tersangka IA dituding terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Selain itu, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu.
“Komunikasi intens itu dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” ujar Brigjen Ramadhan.
Penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA dengan mendalami kelompok teroris yang menaunginya.
Tersangka IA diduga mendukung aktivitas ISIS di Indonesia. (ral/jpnn/pojoksatu)