PELITANEWS.CO - Nama Organisasi Negara Islam Indonesia (NII) mencuat usai sejumlah TNI yang berbelok menjadi anggota di dalamnya melakukan ...
PELITANEWS.CO - Nama Organisasi Negara Islam Indonesia (NII) mencuat usai sejumlah TNI yang berbelok menjadi anggota di dalamnya melakukan ikrar sumpah setia kembali ke NKRI pada Sabtu, 23 April kemarin 25 anggota TNI.
Mereka mengaku telah menyadari jika organisasinya itu terlarang.
Kegiatan ikrar tersebut dilakukan di Denpasar, Bali.
“Kegiatan pelepasan baiat dan ikrar sumpah setia Kepada NKRI oleh 25 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Aula Polresta Denpasar, pada hari Sabtu 23 April 2022,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dilansir dari laman Liputan6 pada Senin, 25 April 2022.
Aswin menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan secara bergantian dan dinilainya berjalan dengan aman dan lancar.
“Mereka menyadari bahwa organisasi NII adalah organisasi yang menyimpang dan terlarang,” jelasnya.
“Pelepasan baiat tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Pelepasan baiat atas kesadaran sendiri dan ingin hidup beragama dan bermasyarakat yang baik dan patut kepada NKRI,” sambungnya.
Aswin menyebut, dalam ikrar sumpah setia ini turut disaksikan oleh Kasatgaswil Densus 88 Bali Kombes I Ketut Widhiarto, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, hingga Ketua GP Ansor Bali H Yusuf Naim.
Setelah itu, Kasatgaswil Densus 88 Bali Kombes I Ketut memberi bingkisan berupa parsel kepada 25 anggota eks NII tersebut untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 2022.
S:Makassar terkini