PELITANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. Andi...
PELITANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini.
Andi Arief dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sedianya, Andi Arief bakal digali keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Andi Arief, hari ini. Namun demikian, KPK belakangan ini sedang menelisik keterlibatan pihak lain serta aliran uang dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan aliran uang haram Abdul Gafur Mas'ud.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
S:iNews