PELITANEWS.CO - Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad menyoroti seorang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dihukum Pengadilan Tata Usa...
PELITANEWS.CO - Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad menyoroti seorang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dihukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
PTUN menghukum Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang sampai hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya, Jakarta Selatan.
Anies Baswedan dihukum karena adanya warga yang menggugat terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Akibat hal itu, Yusuf Muhammad menyindir bahwa baru kali ini ada Gubernur seperti Anies Baswedan yang mencetak sejarah baru di Indonesia karena dihukum mengeruk kali.
"Tahu tidak, sejak Nabi Adam diturunkan di muka bumi, baru pertama kali ini ada seorang Gubernur di hukum oleh hakim untuk mengeruk kali, luar biasa kan," kata Yusuf Muhammad, dikutip FIN.co.id dari kanal YouTube 2045 TV pada Selasa (22/2/2022).
"Inilah prestasi Anies Baswedan yang belum pernah bisa dicapai oleh seorang Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Bahkan sejak di era Gubernur Ali Sadikin hingga di era Ahok dan Jokowi, belum pernah ada Gubernur yang dihukum untuk mengeruk kali. luar biasa memang Gubernur pujaan kadrun ini," sambungnya.
Yusuf Muhammad juga heran, Anies Baswedan sampai mengajak warga DKI untuk ikut kerja bakti mengeruk kali.
Menurutnya, Anies Baswedan seharusnya tidak mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam mengeruk kali karena yang dihukum hanya Gubernur seorang.
Selain itu, Yusuf Muhammad juga mempertanyakan fungsi dari pemerintah provinsi (Pemprov DKI) dan apa gunanya mereka digaji.
"Padahal di saat menghambur-hamburkan anggaran APBD DKI Jakarta, Gubernurnya tidak pernah mengajak warga masyarakatnya. Eh lah kok giliran dihukum ngeruk kali malah warganya diminta untuk kerja bakti coba," paparnya.
S:Fajar Indonesia Network