$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gongg*ngan A*jing

PELITANEWS.CO - Pakar telematika, Roy Suryo, bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas ...


PELITANEWS.CO
- Pakar telematika, Roy Suryo, bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas atas tuduhan penistaan agama. 

Roy Suryo dan koleganya mempermasalahkan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Untuk itu kami (Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia) akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, lewat pesan singkat, Kamis, 24 Februari 2022.

Pelaporan Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.

Saat berkunjung ke Pekanbaru, Yaqut menjelaskan jika maksud dari surat edaran tersebut agar membuat masyarakat Indonesia dan hubungan antaragama semakin harmonis.

Selain itu, kata Yaqut, aturan ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kami bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya Rabu, 23 Februari 2022 dikutip Antara.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Yaqut menegaskan alat pengeras suara di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Hal ini demi niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

"Kami harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

S: Tempo


Nama

Article,48,Berita,6918,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,52,Nasional,6886,News,1288,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gongg*ngan A*jing
Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gongg*ngan A*jing
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9nulFUgI13AlezSsdRjpAZmWLtf6u9Mh6_P4Ovu-VOODnkXOwghUegBqfjN5B7HBl1AdqczJYBvO39dPhiM_eFkpCql3CPnYhFWr4ExeKLPbiWI7FT41WxfnUhO8gRWaHe4rtmOYN0YOhhTl559i0748HZIn7b8s8rOJVXuVV4Z8JTF4xrt97AQ=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9nulFUgI13AlezSsdRjpAZmWLtf6u9Mh6_P4Ovu-VOODnkXOwghUegBqfjN5B7HBl1AdqczJYBvO39dPhiM_eFkpCql3CPnYhFWr4ExeKLPbiWI7FT41WxfnUhO8gRWaHe4rtmOYN0YOhhTl559i0748HZIn7b8s8rOJVXuVV4Z8JTF4xrt97AQ=s72-w640-c-h358
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/02/roy-suryo-laporkan-menag-ke-polisi-soal.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/02/roy-suryo-laporkan-menag-ke-polisi-soal.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy