PELITANEWS.CO - Perwakilan tokoh jemaah Habib Yusuf Alkaf yang sebelumnya berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Madura meminta ma...
PELITANEWS.CO - Perwakilan tokoh jemaah Habib Yusuf Alkaf yang sebelumnya berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Madura meminta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Saat menyampaikan permohonan maaf itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.
Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami Habib Yusuf Alkaf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.
Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf pada Minggu (31/1/2022) malam.
Pada malam itu, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official itu dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.
Pada malam itu juga, Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polres Pamekasan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Kami sudah memahami atas perkara Habib Yusuf Alkaf," kata Suhri, Rabu (2/2/2022).
Setelah permintaan maaf itu diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah Habib Yusuf Alkaf langsung pulang dari Polres Pamekasan.
Hingga saat ini, gelombang pendemo dari jemaah Habib Yusuf Alkaf sudah kondusif dan tidak lagi mendatangi Polres Pamekasan.
S:Tribun Madura