PELITANEWS.CO - Usai meyinggung kasus Edy Mulyadi, Eggi Sudjana minta dirinya bermohon diangkat jadi anggota kehormatan Dayak. Dilansir dar...
PELITANEWS.CO - Usai meyinggung kasus Edy Mulyadi, Eggi Sudjana minta dirinya bermohon diangkat jadi anggota kehormatan Dayak.
Dilansir dari Pojoksatu.id, pernyataan itu disampaikan Eggi Sudjana dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube tvOnenews, dikutip pada Selasa (1/2/2022).
Dalam video itu, Eggi Sudjana mengutarakan kebanggannya pada Suku Dayak.
Kalimat tersebut dilontarkan Eggi di depan tokoh Dayak, Abriantinus.
“Dengan hormat, Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima,” kata Eggi Sudjana.
“Bahkan, saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan Suku Dayak,” sambungnya.
Salah satu hal yang membuatnya bangga pada Suku dayak adalah kekompakannya.
“Kompaknya luar biasa, bangga saya,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar dirinya bisa diangkat menjadi anggota kehormatan Dayak.
“Ingin saya, kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya. Aku senang,” ucapnya.
Eggi Sudjana juga menanggapi penahanan Edy Mulyadi usai ditetapkan tersangka terkait ucapan tempat jin buang anak.
Dia mengaku, dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan atau menentang keinginan masyarakat Kalimantan dan Dayak yang mendesak agar Edy Mulyadi diproses hukum.
“Dalam perpektif hukum, saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum,” katanya.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi langsung ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Senin (31/1/2022).
Penyidik Bareskrim Polri juga langsung melakukan penahanan terhadap Sekjen GNPF Ulama itu selama 20 hari ke depan.
Edy Mulyadi dijerat dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.
Atas perbuatannya itu, Edy Mulyadi terancam hukuman penjara 10 tahun. (ruh/int/pojoksatu)