$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Guru Ngaji yang Cab*li Santriwati Mengaku Melakukannya Karena Sayang, Santriwatinya Masih 16 Tahun

PELITANEWS.CO - Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang kali ini menimpa santriwati di salah satu pondo...


PELITANEWS.CO
- Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang kali ini menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren daerah Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Dalam pers rilis yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal, terungkap pelaku pencabulan merupakan guru mengaji korban yang diketahui bernama Munasik (53), sedangkan korban WR sendiri baru berusia 16 tahun.

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak September 2021 lalu.

Pelaku melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena kebetulan yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus.

"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik."

"Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Wakapolres, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).

Terkait kronologi terungkapnya kasus pencabulan, berawal pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu ayah korban datang ke pondok pesantren untuk menjenguk sang anak.

Kemudian saat sampai di lokasi, ayah korban bertemu dengan pelaku kemudian pelaku menyampaikan bahwa korban sedang berselisih dengan teman-teman di pondok pesantren.

Akhirnya sang ayah membawa korban untuk pulang ke rumah.

Hal janggal pun terjadi saat korban hendak naik ke dalam mobil, teman-teman yang dikatakan sedang berselisih dan teman lainnnya langsung memeluk korban.

Selaku ayah, langsung merasa curiga dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Kemudian ayah korban berinisiatif membawa anaknya ke salah satu ustaz untuk diobati secara alternatif.

Lalu sang ustaz meminta agar korban bercerita apa adanya dan sejujur-jujurnya tentang apa yang terjadi.

Dari situlah korban menceritakan semua yang dialami.

Ia mengaku bahwa dirinya telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Korban dicium di bagian pipi, bibir, dan diraba payudaranya.

Mengetahui kenyataan pahit yang menimpa anaknya, sang ayah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tegal untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil pengembangan, ternyata bukan hanya satu santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku melainkan dua orang."

"Semuanya merupakan santriwati yang diasuh oleh pelaku," ujarnya.

Pelaku dikenakan sanksi undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016, pasal 82 dan ayat 1 serta ayat 2, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hukuman tersebut, masih ditambah sepertiga dari ancaman 15 tahun penjara karena pelaku sebagai guru atau tenaga pendidik.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menjelaskan pelaku ini merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Bumijawa.

Pelaku sering berinteraksi dengan santriwati karena selain menjadi salah satu pengurus, ia juga menjadi tenaga pengajar.

"Laporan awal yang masuk ke kami memang baru satu korban saja."

"Tapi kami terus melakukan pengembangan kemudian didapati bahwa korban lebih dari satu orang," jelas Kasatreskrim.

Pelaku pencabulan, Munasik, saat ditanya apa saja yang dilakukan terhadap korban, ia mengaku hanya mencium saja, saat didesak apakah melakukan hal bejat lainnya pelaku berkilah tidak mengaku.

Ditanya santriwati yang menjadi korban aksi cabul nya ada berapa, lagi-lagi ia hanya mengaku satu orang saja dengan menunjukkan sikap yang santai seakan tidak merasa menyesal atau bersalah.

"Kenapa saya berani mencium ya karena saya sayang," tutupnya. (dta)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Munasik Guru Ngaji di Tegal Cabuli 2 Santriwati di Pondok: Kenapa Berani? Karena Saya Sayang

S:Tribun Jabar


Nama

Article,48,Berita,6901,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6869,News,1287,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Guru Ngaji yang Cab*li Santriwati Mengaku Melakukannya Karena Sayang, Santriwatinya Masih 16 Tahun
Guru Ngaji yang Cab*li Santriwati Mengaku Melakukannya Karena Sayang, Santriwatinya Masih 16 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj3UOsoKfoYhKaJUU-mSHqc7rtKAWbHr50X6YneBeDNx4J1ahf9Axmv0qh5XSw9ff6bZDJNafVAfh1n0X82-D3ZMkWcLMR1oyfHHFd7otRiZ3fSqm4dmP2pL1vatMJWNO_urcmmzP8QACnOBMBYrnzXeH04w_oM71DpcxqKmgy7gaqXi00lqxgubw=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj3UOsoKfoYhKaJUU-mSHqc7rtKAWbHr50X6YneBeDNx4J1ahf9Axmv0qh5XSw9ff6bZDJNafVAfh1n0X82-D3ZMkWcLMR1oyfHHFd7otRiZ3fSqm4dmP2pL1vatMJWNO_urcmmzP8QACnOBMBYrnzXeH04w_oM71DpcxqKmgy7gaqXi00lqxgubw=s72-w640-c-h356
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2022/02/guru-ngaji-yang-cabli-santriwati.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2022/02/guru-ngaji-yang-cabli-santriwati.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy