PELITANEWS.CO - Keinginan seorang bocah di Tapanuli Tengah berinisial FH untuk menyantap manis dan dinginnya es krim ternyata berbuah petak...
PELITANEWS.CO - Keinginan seorang bocah di Tapanuli Tengah berinisial FH untuk menyantap manis dan dinginnya es krim ternyata berbuah petaka.
Bocah tak berdosa itu harus menjadi cacat seumur hidup akibat ulah kejam sang ayah tiri.
Peristiwa itu bermula, ketika bocah berusia 14 tahun tersebut mengambil beras sebanyak 2 liter di rumahnya, pada September 2021.
FH kemudian menjual beras tersebut senilai Rp 20 ribu.
Ia lalu membeli eskrim seharga Rp 2 ribu dengan uang tersebut.
Tak menghabiskan semuanya, FH menyerahkan sisanya kepada sang ibu.
Namun nahas, ayah tiri FH murka mengetahui hal tersebut.
FH lalu diseret dan diikat di sebuah pohon kelapa.
Ayah tiri FH kemudian mengambil api, dan membakar tangan bocah malang tersebut.
Sementara FH meraung-raung kesakitan, ibunya hanya bisa diam menyaksikan.
Tak mendapatkan perawatan yang semestinya, luka-luka bakar di tangan FH membusuk.
Bocah tersebut kehilangan jari-jarinya.
FH kemudian dilarikan ke rumah sakit swasta, di daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Selama di rumah sakit, FH dirawat oleh neneknya.
Lantas bagaimana kabar ayah tiri FH yang kejam?
AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah menyebut ayah FH kini sudah ditahan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh pihak penyedik," ucap AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah, dikutip TribunJakarta dari Official iNews, pada (5/1/2022).
"Dan orangnya sudah ditahan," imbuhnya.
S:Tribun Jakarta