PELITANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pa...
PELITANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1).
KPK mengambil keterangan politikus Partai Demokrat itu untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jpnn.com, Rabu (19/1).
Mengenai materi pemeriksaan, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakannya.
Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Karena itu, saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," jelas dia.
Dino usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan.
Salah satu materinya, kata dia, mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKI Jakarta.
KPK memeriksa eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal. Dino diambil keterangannya untuk mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.
"Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata dia.
Menurut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO).
Singkatnya, kata Dino, dirinya berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.
"Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," kata Dino. (tan/jpnn)