PELITANEWS.CO - Sebuah video yang memperlihatkan pengacara kondang Eggi Sudjana menegaskan bahwa selain Islam semua ajaran agama di Indones...
PELITANEWS.CO - Sebuah video yang memperlihatkan pengacara kondang Eggi Sudjana menegaskan bahwa selain Islam semua ajaran agama di Indonesia bertentangan dengan Pancasila, viral di media sosial.
Video Eggi Sudjana menyebut selain Islam semua ajaran agama bertentangan dengan Pancasila itu diunggah pengguna Twitter HurryKoRn, seperti dilihat pada Jumat 7 Januari 2022.
Dalam narasi cuitamnya, netizen itu menilai pernyataan Eggi Sudjana tersebut egois. Maka dari itu, ia mempertanyakan di mana Eggi belajar agama.
“Entah belajar Agama dimana Si Pegy ini karna islam yang aku pelajari itu toleran & belom pernah mengajarkan Egois, sebab itu Negara ini di bentuk Ulama-ulama dulu bukan Negara Islam!,” cuit netizen HurryKoRn.
Selain itu, netizen tersebut juga mengutip ulang pernyataan Eggi Sudjana di video itu yang meminta agar ajaran selain Islam dibubarkan.
“Eggi Sujana : Ajaran-ajaran lain Selain Islam bertentangan dengan Pancasila, Ajaran Selain Islam dibubarkan,” tuturnya.
Dilihat dari video itu, tampak Eggi Sudjana menegaskan bahwa selain Islam tidak ada ajaran agama lain di Indonesia yang sesuai dengan Pancasila.
“Ilmu saya mungkin terbatas tapi boleh diuji secara intelektual. Tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila. Selain Islam, bertentangan,” ungkapnya.
Ia pun lantas menyinggung sejumlah agama lain selain Islam terkait hal itu yakni Kristen, Hindu dan Buddha yang menurutnya bahkan tak punya konsep Tuhan.
“Karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Buddha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses Amitabha dan apa yang diajarkan oleh Sidharta Gautama,” kata Eggi.
Berdasarkan pengetahuannya itu, maka Eggi Sudjana menilai tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
“Jadi ajaran-ajaran lain selain Islam bertentangan dengan Pancasila Sila pertama,” ujar Eggi Sudjana.
Oleh karena itu, menurut Eggi Sudjana, ajaran agama lain selain Islam harus dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika Perppu diterima maka hukum berlaku berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan,” tegasnya.
S:Makassar terkini