PELITANEWS.CO - Rahmat Hidayat Lubis akhirnya dipecat dari Kepolisian karena terbukti mencabuli istri seorang tahanan kasus narkoba. Upacar...
PELITANEWS.CO - Rahmat Hidayat Lubis akhirnya dipecat dari Kepolisian karena terbukti mencabuli istri seorang tahanan kasus narkoba.
Upacara pemecatan itu langsung dilaksanakan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021).
Dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu nampak Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat. Ia pun nampak pasrah ketika pin pangkatnya di preteli.
Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal. Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.
"Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di kutalimbaru seperti itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12/2021) malam.
Sebelumnya, seorang istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, MU (19) mengaku menjadi korban rudapaksa seorang polisi bernama Bripka Rahmat Hidayat Lubis pada 23 Mei 2021 lalu.
Tak hanya itu, ia juga diminta menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan dan diminta menikah dengannya. Bahkan, ia pun sempat memeras MU agar suaminya segera dibebaskan.
Kasus ini bermula ketika beberapa personel Polsek Kutalimbaru melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Kota Medan dan menangkap tiga orang. Saat itu mereka mendapati narkoba jenis sabu.
S:tribun-medan