$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=3$show=home

Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni: Saya Lakukan Tindakan Tidak Bermoral

PELITANEWS.CO - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Yahya Waloni, dituntut 7 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa...


PELITANEWS.CO
- Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Yahya Waloni, dituntut 7 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). Yahya Waloni menerima tuntutan tersebut karena merasa bersalah.

Usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadapnya, Yahya Waloni langsung memberikan pledoi secara lisan.

"Saya melakukana tindakan yang tidak bermoralitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Yahya Waloni saat persidangan.

Dia pun mengungkapkan akan menjalani hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Saya dari awal sudah mengatakan kepada pihak kepolisian, bahkan kepada keluarga saya, berapa pun tuntutan hukum yang diberikan, saya akan menjalaninya sebagai laki-laki," tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia berharap kasus yang menjeratnya menjadi pelajaran bagi para tokoh agama, untuk menyebarkan dakwah lebih santun dan tidak menyakiti umat agama lain.

"Dan ini menjadi pembelajaran bagi publik, agar setiap tokoh, atau siapapun yang hidup di Indonesia harus taat kepada hukum," ujarnya.

Usai dia memberikan pledoi, Majelis Hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum, apakah akan tetap pada tuntutannya.

"Kami tetap yang mulai," jawab Jaksa.

Setelah agenda pledoi, sidang akan digelar kembali pada 11 Januari 2021, dengan agenda putusan atau vonis hukuman dari Majelis Hakim.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Yahya Waloni dituntut 7 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Yahya Waloni dengan pidana penjara selama 7 bulan, dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp50 juta rupiah, subsider satu bulan bulan kurungan," kata Jaksa membacakan tuntutannya.

Jaksa menilai Yahya Waloni terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan dengan menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA

"Muhammad Yahya Waloni terbukti bersalah malakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan tindak pidana dan tanpa hak menyebarkan informasi yg ditujukan untuk menimbulkan rasa akebencian atau kerusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, antara golongan (SARA) sebagaimana pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2018, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Jaksa.

S:Suara



Nama

Article,48,Berita,6911,c,2,Contact,4,Insight,7,Internasional,51,Nasional,6879,News,1288,Opini,5,Tips,8,Tips & Trick,3,Tutorial,3,
ltr
item
Pelitanews.co: Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni: Saya Lakukan Tindakan Tidak Bermoral
Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni: Saya Lakukan Tindakan Tidak Bermoral
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhAhu-3JBdKdx45cb9DcnuMhd4zPZxBQJcZFxO8xEqH3a892dIS1AheJZv0a0bqOOTKR-R2eC1NuUQDtU8zo9ZzryxjPrMzREbiDjfLjhHESbAmnpDnh3fluXhvxm5MzZUqs4wAldv4lcXUHadCOGeI2UL-3AI-5wrW823ozYRVNypgS2E-g84Glw=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhAhu-3JBdKdx45cb9DcnuMhd4zPZxBQJcZFxO8xEqH3a892dIS1AheJZv0a0bqOOTKR-R2eC1NuUQDtU8zo9ZzryxjPrMzREbiDjfLjhHESbAmnpDnh3fluXhvxm5MzZUqs4wAldv4lcXUHadCOGeI2UL-3AI-5wrW823ozYRVNypgS2E-g84Glw=s72-w640-c-h356
Pelitanews.co
https://www.pelitanews.co/2021/12/dituntut-7-bulan-penjara-yahya-waloni.html
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/
https://www.pelitanews.co/2021/12/dituntut-7-bulan-penjara-yahya-waloni.html
true
4426408432908953892
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy