PELITANEWS.CO - Imam Besar FPI, rsq (HRS) mengimbau para pengikutnya untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Pangkostrad...
PELITANEWS.CO - Imam Besar FPI, rsq (HRS) mengimbau para pengikutnya untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman.
Seruan rsq tersebut disampaikan salah satu kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta. Ichwan menyampaikan, seruan itu disampaikan rsq saat dirinya menjenguk rsq di Rutan Bareskrim.
“Itu disampaikan saat kami, tim kuasa hukum, menjenguk beliau di Bareskrim Kamis minggu lalu, Habib sehat wal afiat,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.
Seruan itu dibuat dalam bentuk poster. Ada foto Habib Rizieq, Irjen Fadil dan Letjen Dudung dalam poster berisi seruan boikot itu.
Berikut seruan rsq untuk memboikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung:
Boikot Fadil&Dudung!!
Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da’i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50.
Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja…!! Tinggalkan…!! Karena Fadil dan Dudung “penjahat HAM” terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan.
Seperti diketahui, Irjen Fadil dan Letjen Dudung sebelumnya disorot banyak simpatisan HRS setelah peristiwa penembakan 6 laskar FPI di KM 5 Tol Cikampek Jakarta.
Adapun kasus Km 50 ini telah dianggap sebagai peristiwa pelanggaran HAM lantaran polisi melakukan Unlawfull Killing terhadap 4 dari 6 laskar FPI.
Polisi yang melakukan aksi itu sementara proses persidangan sebagai terdakwa, yakni Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Keduanya didakwa membunuh mantan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Selain itu ada seorang terdakwa lainnya, yaitu Ipda Elwira Priadi tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena kecelakaan.
“Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 18 November 2021.
Boikot Sari Roti hingga Pejabat Negara
Di media sosial, seruan HRS tersebut banyak dikomentari oleh netizen. Sebagian mengungkit aksi boikot yang juga dilakukan pengikut Habib Rizieq terhadap dua brand besar yakni Sari Roti dan Starbucks.
“Boikot sari roti & Starbucks aja ga mampu ,apa lagi urusan jendral2 pejabat negara,” tulis akun Indri Yahya.
“Bentar lagi Letjend Dudung jadi KASAD. Kalian yang bakal DIBOIKOT dimana-nama. Pasukan sampah FPI kok bokot TNI – Polri? Berpura2 jadi pemimpin atas nama agama tapi salah sasaran,” tulis akun Jhon Sitorus.
S:Makassar terkini