PELITANEWS.CO - Baru-baru ini muncul berita yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dikabarkan membantu proses pembebasan ma...
PELITANEWS.CO - Baru-baru ini muncul berita yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dikabarkan membantu proses pembebasan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari penjara.
Dalam sebuah unggahan di salah satu grup Facebook yang berisi 146.600 anggota, akun Hes CikCik LaLa menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Rp160 miliar untuk mengeluarkan Rizieq dari penjara Arab.
"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT, Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis akun tersebut pada Rabu, 3 Maret 2021.
Tangkapan Layar Facebook Hes Cikcik lala Facebook
Hingga Jumat, 5 Maret 2021, sudah ada 63 komentar yang menanggapi unggahan akun tersebut. Ada Pula 18 respon dari sesama pengguna Facebook.
Lantas, Benarkah Pemprov DKI Jakarta Menggunakan Rp160 miliar untuk bebaskan Rizieq?
Dari penelusuran tim Kabar Besuki, narasi yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab merupakan hoaks.
Halaman:
Sumber: Facebook
Hingga Kamis, 4 Maret 2021, tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan narasi tersebut.
Faktanya, diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk pembebasan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf, sebagaimana diberitakan pada 4 Januari 2020, mengatakan dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.
Juaini memperkirakan ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan. Seluruhnya, tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang. ***
S:Kabarbesuki