PELITANEWS.CO - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengirimkan sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, dengan menunjukan hasil tangkapan...
PELITANEWS.CO - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengirimkan sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, dengan menunjukan hasil tangkapan lobster sebesar 5,1 kilogram (Kg). Kemudian disertai unggahan foto tangkapan lobster tersebut, pada Selasa, 9 Maret 2021.
Dalam cuitannya tersebut, alih-alih Fahri sembari menyapa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, ia pun menyampaikan bahwa tangkapan itu bukan baby lobster atau benih lobster.
“Apa kabar bu @susipudjiastuti sehat selalu, ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby (berat: 5,1 Kg),” tulis Fahri dengan diikuti emoticon salam, bendera Indonesia, dan tertawa, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Fahrihamzah.
Sebagaimana Mantan Menteri KKP itu memang pada masa kepemimpinannya, sangat menentang penangkapan benih lobster. Kemarin pun Susi sempat menyatakan dan lapor kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, melalu cuitan akun Twitternya bahwa sekarang marak penangkapan lobster ilegal.
Fahri yang juga politisi Partai Gelora tersebut juga melampirkan fotonya, sembari memegang lobster jumbo itu. Akan tetapi, alih-alih mendapatkan respon hangat dari Susi, Fahri justru ditegur.
Susi membalas unggahan tersebut dengan sebuah teguran. Susi sebagaimana dikenal sebagai Menteri yang nyentrik dengan gayanya itu mengatakan, bahwa lobster sebesar 5,1 kg tersebut seharusnya tidak ditangkap karena merupakan induk lobster.
“Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah induk yang pasti sangat produktif,” tulis Susi, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @susipudjiastuti, pada Rabu, 10 Maret 2021.
Halaman:
Editor: Rahmi Nurfajriani
Hal itu juga berdasar pada larangan ekspor benih lobster diterbitkan pada era Susi. Meski nyatanya usai pergantian Menteri, kebijakan itu tidak berlanjut pada masa kepemimpinan Edhy Prabowo dengan mencabut aturan larangan ekspor benur yang diterbitkan Susi Pudjiastuti.
Pasalnya menurut Susi, benih lobster itu sebaiknya dibiarkan berkembang di alamnya tanpa harus membangun keramba atau tambak.
Tak hanya itu saja, tetapi benih lobster sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu dengan penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ia diduga menerima suap terkait ekspor benih lobster dan hingga kini kasusnya masih terus bergulir.
Akan tetapi, saat ini pemerintah telah melakukan moratorium ekspor benih lobster. Yang mana terkait larangan ekspor hanya sementara, dan tidak permanen.
Sementara itu, usai momen balasan dalam cuitan tersebut, Fahri pun tidak balik membalas cuitan Susi, namun beragam respon dari warganet pun ramai dalam kolom komentar tersebut. Salah satunya ada yang memberi saran untuk seharusnya lobster itu dilepas saja kelaut.
“Mustinya dilepas ke laut lagi pak, biar jadi indukan lobster yang bisa melahirkan jutaan lobster. Itu terlalu besar untuk konsumsi,” tulis akun @bluesgambus.***
S:Pikiran Rakyat