PELITANEWS.CO - Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari kasus chat mesum Rizieq Shihab yang kembali dibuka. Ia mengaku, tak mengikuti ka...
PELITANEWS.CO - Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari kasus chat mesum Rizieq Shihab yang kembali dibuka. Ia mengaku, tak mengikuti kasus ini sejak awal, namun meminta agar proses hukum dilanjutkan.
Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud berkata, kasus chat mesum ini adalah urusan polisi dan pengadilan.
"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud di akun Twitter-nya, seperti dilihat pada Sabtu 2 Januari 2021.
Dengan tegas, Mahfud pun meminta proses hukum atas kasus ini dilanjutkan, meskipun sebenarnya ia mengaku tak mau tahu apa isi chat yang menyeret nama Rizieq tersebut.
"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu," ujarnya.
Sebelumnya, hakim praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab, yang proses penyidikannya dihentikan oleh Polri, dibuka kembali.
Hal itu disebut berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
S:reqnews