PELITANEWS.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (4/1/2021) bakal menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Rizi...
PELITANEWS.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (4/1/2021) bakal menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab terkait status tersangka kerumunan di Petamburan.
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, dalam menjalani sidang praperadilan perdana pihaknya atau HRS tak mempunyai persiapan khusus.
“Santai saja,” kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Walaupun tak ada persiapan khusus, Aziz mengaku pihaknya optimis jika nantinya Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan yang diajukan tersebut.
“Optimis Allah akan tunjukkan yang haq (kebenaran) dan bathil (ketidakbenaran),” beber dia.
Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan status tersangka Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku siap menggelar sidang terkait status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu.
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Rizieq Shihab.
"Insya Allah besok akan digelar prapid tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu 3 Januari 2021.
S:Okezone