PELITANEWS.CO - Polisi telah menangkap perempuan Karawang yang menghina Pancasila. Ternyata perempuan itu juga menginjak bendera Indonesia....
PELITANEWS.CO - Polisi telah menangkap perempuan Karawang yang menghina Pancasila.
Ternyata perempuan itu juga menginjak bendera Indonesia.
Dia berasal dari Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Setelah diselidiki, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga menghina simbol negara.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kasus berawal ketika video penghinaan terhadap Pancasila diunggah oleh pelaku.
Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Polisi mendapati buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.
Gangguan Jiwa
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.
"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha.
S:Tribun Jateng