PELITANEWS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wa...
PELITANEWS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Kamis (21/01). Rapat pleno terbuka itu dilakukan dengan jumlah peserta terbatas di SwissBelin Hotel Solo.
"Menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti dalam rapat itu.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh calon terpilih yang ditetapkan. Gibran terlihat datang menggunakan baju batik. Sedangkan Teguh menggunakan kemeja putih. Mereka mengikuti acara yang menerapkan protokol kesehatan dengan cukup ketat itu.
Usai acara, Gibran enggan banyak bicara saat ditemui wartawan. Dia juga belum bersedia menjelaskan mengenai program prioritas yang akan dilakukan setelah nantinya dilantik sebagai wali kota.
Yang jelas percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan," Ujar Gibran. Program itu harus segera dilakukan terkait penanganan pandemi COVID-19 yang masih belum mereda ini.
Pilkada yang digelar di Kota Solo 9 Desember lalu dimenangkan oleh pasangan Gibran-Teguh yang unggul cukup telak. Gibran-Teguh memperoleh kemenangan hingga 86,5 persen dalam pemilihan. Rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo hanya mendapat 13,5 persen dari suara sah dalam pemilihan.
S:Kumparan